Penasihat Presiden Desak Danantara Intervensi PHK Massal 2.500 Buruh PT Pakerin

  • 02 Jul 2026 12:23 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, meminta Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara mengambil langkah konkret untuk membantu menyelesaikan persoalan yang mengancam sekitar 2.500 pekerja PT Pabrik Kertas Indonesia (Pakerin) di Mojokerto, Jawa Timur.

Permintaan tersebut disampaikan menyusul masih berlarutnya persoalan keuangan perusahaan yang berdampak pada kelangsungan operasional serta ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ribuan pekerja. Menurut Said, keterlibatan Danantara diperlukan agar perusahaan dapat kembali memperoleh modal kerja dan melanjutkan kegiatan produksinya.

Ia menjelaskan, kebutuhan modal kerja PT Pakerin diperkirakan mencapai sekitar Rp400 miliar. Setelah kondisi keuangan perusahaan kembali pulih, Danantara diharapkan dapat melakukan penilaian terhadap kesehatan perusahaan dan mendorong perbankan milik negara (Himbara) untuk memberikan dukungan pembiayaan.

Said optimistis langkah tersebut tidak hanya menyelamatkan keberlangsungan industri, tetapi juga membuka peluang perekrutan kembali para pekerja yang terdampak PHK maupun tenaga kerja baru. Ia memperkirakan sekitar 2.700 pekerja berpotensi kembali bekerja apabila operasional perusahaan dapat dipulihkan.

Sebelumnya, Said Iqbal mengungkapkan bahwa PHK terhadap sekitar 2.500 pekerja PT Pakerin sulit dihindari sebagai bagian dari proses penyelamatan perusahaan. Namun, pemerintah memastikan hak-hak pekerja tetap menjadi perhatian, termasuk pembayaran pesangon yang direncanakan bersumber dari dana perusahaan yang tersimpan di Bank Prima setelah proses administrasi dan pencairannya selesai.

Persoalan PT Pakerin bermula dari terhambatnya akses perusahaan terhadap dana yang tersimpan di Bank Prima, sehingga memengaruhi likuiditas dan operasional perusahaan. Kondisi tersebut memicu ketidakpastian bagi ribuan pekerja yang selama beberapa waktu terakhir menanti kejelasan mengenai status hubungan kerja mereka.

Pemerintah berharap sinergi antara Danantara, perbankan Himbara, serta para pemangku kepentingan dapat menjadi solusi untuk menjaga keberlangsungan industri sekaligus meminimalkan dampak sosial akibat PHK massal. Selain menyelamatkan perusahaan, upaya tersebut diharapkan mampu menjaga stabilitas ketenagakerjaan dan aktivitas ekonomi di kawasan industri Mojokerto.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....