Perlindungan Kontrak dan Data Bisnis Dinilai Penting dalam Skema DSI
- 05 Jun 2026 02:43 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.IS, Jakarta - Pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) sebagai eksportir tunggal komoditas strategis mendapat berbagai perhatian publik. Sejumlah kalangan menilai keberhasilan DSI membutuhkan tata kelola transparan sekaligus perlindungan kuat terhadap kepentingan eksportir nasional.
Praktisi intelijen dan kebijakan strategis, Achmad Adipati Karnaeidjaja menilai, terdapat aspek penting yang perlu diperjelas pemerintah segera. Menurutnya, perlindungan kontrak dagang dan data bisnis harus menjadi perhatian utama sebelum skema tersebut dijalankan.
Ia menjelaskan data pembeli, kontrak perdagangan, dan jaringan bisnis merupakan aset strategis bernilai tinggi bagi eksportir nasional. Karena itu, pengelolaan data ekspor membutuhkan mekanisme perlindungan jelas guna menjaga kepercayaan pelaku usaha secara berkelanjutan.
"Siapa yang menjamin buyer tidak akan direbut? Kemudian, siapa menjamin kontrak dagang tidak bocor kepada pesaing?" ujar Adipati dalam keterangannya, Kamis, 4 Juni 2026.
Menurut Adipati, pemerintah hingga kini belum memberikan penjelasan memadai mengenai perlindungan aset nonfisik milik eksportir. Meski memberikan catatan kritis, Adipati mengapresiasi langkah pemerintah memperbaiki tata kelola ekspor sumber daya alam nasional.
Upaya tersebut dinilai penting untuk menekan praktik manipulasi dokumen. Selain itu, transfer pricing, serta kebocoran devisa negara.
Namun demikian, ia mengingatkan tujuan perbaikan tata kelola jangan sampai menimbulkan persoalan baru bagi dunia usaha. Menurutnya, desain kelembagaan DSI harus mampu menyeimbangkan fungsi pengawasan negara dengan kepentingan pelaku ekspor nasional.
Selain perlindungan data, Adipati juga menyoroti pentingnya pengelolaan risiko perdagangan dalam skema eksportir tunggal nasional. "Negara berpotensi menanggung risiko besar ketika harga komoditas global turun atau terjadi gagal bayar pembeli," ujarnya.
Ia juga menilai diperlukan sistem pengawasan ketat terhadap lembaga yang mengelola transaksi bernilai sangat besar nantinya. Pengawasan berlapis dapat melibatkan auditor independen, BPK, KPK, PPATK, serta BPKP untuk menjaga akuntabilitas.
Sebagai alternatif, Adipati mengusulkan pembentukan lembaga pengawas ekspor berbentuk Badan Layanan Umum yang independen nasional.
Lembaga tersebut bertugas memvalidasi harga, mengawasi devisa ekspor, serta menjaga keamanan data perdagangan nasional.
"Sehingga negara tetap dapat menjalankan fungsi pengawasan tanpa mengambil alih hak ekonomi eksportir yang sah. Model tersebut mampu memperkuat tata kelola ekspor sekaligus menjaga perlindungan kontrak dan data bisnis," ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....