Sekjen KAI Lantik 13 Advokat Papua Barat Daya

  • 12 Feb 2026 19:45 WIB
  •  Sorong

RRI.CO.ID, Sorong – Sekretaris Jenderal Kongres Advokat Indonesia (KAI) Pusat, Adv. Apolos Djara Bonga, SH melantik 13 advokat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KAI Papua Barat Daya di Rylich Panorama Hotel, Kota Sorong, Kamis 12 Februari 2026.

Pelantikan tersebut menjadi bagian dari proses resmi organisasi advokat dalam menyiapkan sumber daya manusia di bidang hukum, khususnya di Provinsi Papua Barat Daya sebagai daerah otonomi baru.

Ketua Panitia yang juga Wakil Ketua II KAI Papua Barat Daya, Johan Rahantoknam, mengatakan pelantikan advokat merupakan amanat Undang-Undang Advokat Pasal 2 Ayat 2.

“Pelantikan ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Advokat, setelah mereka mengikuti ujian profesi advokat dan pendidikan khusus profesi advokat, maka harus dilantik,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pelantikan ini menjadi momen penting karena merupakan angkatan pertama advokat KAI di Papua Barat Daya.

“Karena ini merupakan provinsi baru, jadi ini angkatan pertama advokat KAI di Papua Barat Daya,” jelasnya.

Sebanyak 13 advokat yang dilantik selanjutnya akan mengikuti proses penyumpahan di Pengadilan Tinggi Papua Baratsebagai syarat menjalankan profesi secara resmi.

“Setelah ini nanti kami akan melakukan penyumpahan di pengadilan tinggi, supaya mereka bisa menjalankan profesi mereka,” tambahnya.

Menurut Johan, setelah mengantongi berita acara sumpah, para advokat dapat menjalankan profesi hukum dan bersidang di seluruh wilayah Republik Indonesia.

Ke depan, DPD KAI Papua Barat Daya juga berencana membuka kembali ujian profesi advokat dan pendidikan khusus profesi advokat untuk angkatan berikutnya guna memenuhi kebutuhan advokat di daerah.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....