Tahapan Pernikahan Suku Bugis yang Kamu Wajib Tahu
- 14 Jul 2026 07:31 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar - Perkawinan adat Suku Bugis merupakan salah satu warisan budaya yang masih dijaga hingga saat ini. Setiap tahapan dalam prosesi pernikahan memiliki makna filosofis yang mencerminkan penghormatan terhadap keluarga, adat istiadat, serta nilai kebersamaan. Tidak hanya menjadi penyatuan dua insan, pernikahan dalam budaya Bugis juga dianggap sebagai ikatan yang menyatukan dua keluarga besar.
Dilansir dari laman bridestory.com Tahapan pertama dalam prosesi perkawinan adat Bugis adalah Mappese-pese atau penjajakan. Pada tahap ini, pihak keluarga laki-laki secara diam-diam mencari informasi mengenai calon mempelai perempuan, mulai dari latar belakang keluarga, kepribadian, hingga statusnya. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa calon pasangan sesuai dengan harapan kedua belah pihak sebelum memasuki proses lamaran resmi.
Setelah penjajakan selesai, posesi dilanjutkan dengan Madduta atau melamar. Dalam tahapan ini, keluarga laki-laki mengutus perwakilan yang dituakan untuk menyampaikan niat meminang kepada keluarga perempuan. Jika lamaran diterima, kedua keluarga kemudian melakukan musyawarah untuk menentukan waktu pernikahan, besaran uang panai, mahar, serta berbagai kebutuhan lainnya yang akan dipersiapkan menjelang hari bahagia.
Tahapan berikutnya adalah Mappettu Ada, yaitu proses perundingan dan kesepakatan resmi antara kedua keluarga. Pada kesempatan ini, seluruh hasil pembicaraan mengenai uang panai, mahar, jadwal akad nikah, hingga rangkaian acara pernikahan diputuskan bersama. Kesepakatan tersebut menjadi pedoman bagi kedua belah pihak dalam mempersiapkan seluruh rangkaian prosesi adat.
Menjelang hari pernikahan, terdapat prosesi Mappacci yang menjadi salah satu tradisi paling sakral dalam budaya Bugis. Mappacci merupakan ritual penyucian diri calon pengantin melalui pemberian daun pacar (pacci) di telapak tangan. Prosesi ini dipimpin oleh tokoh adat atau orang yang dituakan dan dihadiri oleh keluarga dekat sebagai simbol doa, restu, serta harapan agar kedua mempelai memasuki kehidupan rumah tangga dengan hati yang bersih dan penuh keberkahan.
Puncak dari rangkaian adat adalah pelaksanaan akad nikah yang kemudian dilanjutkan dengan resepsi pernikahan atau pesta adat. Pada acara ini, kedua mempelai mengenakan busana adat Bugis yang indah dan menerima ucapan selamat dari para tamu. Dalam beberapa daerah di Sulawesi Selatan, prosesi ini juga disertai dengan berbagai pertunjukan seni tradisional, seperti musik dan tarian khas Bugis, sebagai bentuk pelestarian budaya sekaligus ungkapan rasa syukur.
Rangkaian prosesi perkawinan adat Suku Bugis bukan sekadar seremoni, tetapi juga mengandung nilai luhur seperti penghormatan kepada orang tua, musyawarah, tanggung jawab, serta kebersamaan. Di tengah perkembangan zaman, masyarakat Bugis tetap berupaya mempertahankan tradisi ini dengan menyesuaikannya pada kebutuhan masa kini tanpa menghilangkan makna utamanya. Dengan demikian, prosesi perkawinan adat Bugis tetap menjadi identitas budaya yang kaya akan nilai moral dan layak diwariskan kepada generasi mendatang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....