Dindik Banyumas Dorong Pemerataan dan Sekolah Ramah Anak
- 20 Jul 2026 11:36 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID. PURWOKERTO – Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027. Evaluasi dilakukan untuk memastikan layanan pendidikan berjalan semakin transparan, merata, serta memberikan pengalaman awal sekolah yang aman dan nyaman bagi peserta didik baru.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Wahyu Adhi F., S.STP., M.A.P., mengatakan pelaksanaan SPMB tahun ini secara umum berjalan baik, namun masih terdapat sejumlah catatan yang perlu menjadi bahan perbaikan, terutama terkait pemerataan jumlah peserta didik di setiap satuan pendidikan.
Menurut Wahyu, salah satu tantangan yang masih ditemukan adalah adanya sekolah yang mengalami kekurangan murid akibat berbagai faktor, salah satunya persoalan administrasi kependudukan. Kondisi tersebut menjadi perhatian Dinas Pendidikan agar ke depan kebijakan penerimaan murid baru dapat semakin tepat sasaran.
"Evaluasi ini menjadi bagian penting untuk melihat apa saja yang sudah berjalan baik dan apa yang masih perlu diperbaiki. Tujuannya agar layanan pendidikan di Banyumas semakin adil, transparan, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh anak," ujar Wahyu.
Sementara itu, Kepala SD Negeri 8 Kranji, Lailla Nurul Qomariyah, menyampaikan bahwa dari sisi sekolah, pelaksanaan SPMB menjadi momentum penting untuk membangun komunikasi dengan orang tua sejak awal. Sekolah juga berupaya memastikan peserta didik baru mendapatkan lingkungan belajar yang nyaman dan mendukung perkembangan karakter anak.
"Anak-anak yang baru masuk sekolah membutuhkan pendampingan, bukan hanya dalam proses belajar, tetapi juga dalam membangun rasa percaya diri dan mengenal lingkungan barunya," kata Lailla.
Selain mengevaluasi SPMB, Dinas Pendidikan juga menyoroti pelaksanaan MPLS 2026 yang mengedepankan konsep MPLS Ramah, yakni kegiatan pengenalan sekolah yang aman, menyenangkan, bebas dari perundungan, serta mampu membangun karakter positif peserta didik.
Wahyu menegaskan, MPLS bukan sekadar kegiatan mengenalkan fasilitas sekolah, tetapi menjadi langkah awal membangun budaya sekolah yang positif.
"Sekolah harus menjadi rumah kedua bagi anak, tempat mereka merasa aman, nyaman, bahagia, dan dapat berkembang dengan baik," jelasnya.
Melalui evaluasi SPMB dan MPLS 2026, Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas berharap seluruh sekolah terus meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan, memperkuat kolaborasi dengan orang tua, serta menciptakan lingkungan belajar yang inklusif dan ramah bagi seluruh peserta didik.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....