Kemenag Baubau Siap Sukseskan Program Stunting dan Jaminan Sosial
- 16 Jul 2026 19:19 WIB
- Baubau
RRI.CO.ID, Baubau - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Baubau menegaskan komitmennya mendukung percepatan penurunan stunting sekaligus memperkuat perlindungan sosial bagi imam masjid, marbot, dan guru mengaji melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Komitmen tersebut disampaikan Kepala Kantor Kemenag Kota Baubau, Hasim Umar, usai mengikuti Rapat Koordinasi Teknis Program Penurunan Stunting tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara di Kendari, Rabu 8 Juli 2026. Kegiatan itu merupakan kolaborasi BAZNAS, BKKBN, Kanwil Kemenag Sultra, BPJS Ketenagakerjaan, serta Kemenag kabupaten dan kota se-Sultra.
Melalui Humas Kemenag Kota Baubau, Hasim mengatakan kehadiran pihaknya merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam menciptakan generasi Indonesia yang unggul melalui percepatan penurunan stunting.
Menurutnya, upaya tersebut sejalan dengan arahan pemerintah pusat yang menempatkan pencegahan stunting sebagai investasi untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Hasim menjelaskan Kemenag Kota Baubau telah melakukan berbagai langkah pencegahan stunting dari hulu. Salah satunya melalui program Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin (Bimwin) yang membekali pasangan dengan pengetahuan kesehatan reproduksi, gizi seimbang, dan pencegahan anemia sebelum memasuki kehidupan berumah tangga.
Selain itu, Kemenag juga menjalankan pembinaan ketahanan keluarga melalui program Pusaka Sakinah untuk mencegah pernikahan usia dini yang berpotensi meningkatkan risiko stunting.
"Kami mewajibkan calon pengantin mengikuti edukasi kesehatan reproduksi, gizi seimbang, dan pencegahan anemia agar mereka siap secara fisik maupun mental sebelum menikah," ujar Hasim.
Hasim menambahkan, penyuluh agama, baik ASN maupun non-ASN, juga terus didorong menyampaikan edukasi tentang pola asuh anak, kebersihan, serta pemenuhan gizi seimbang dalam setiap kegiatan dakwah dan majelis taklim di tengah masyarakat.
Menurut Hasim, keberhasilan program penurunan stunting tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja. Karena itu, kolaborasi dengan BKKBN, Dinas Kesehatan, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya harus terus diperkuat.
"Kami menyambut baik kolaborasi dengan seluruh stakeholder agar calon pengantin memiliki pemahaman yang baik mengenai kesehatan ibu dan anak," kata Hasim.
Dalam rakor tersebut juga disosialisasikan program BPJS Ketenagakerjaan terkait jaminan sosial bagi imam masjid, marbot, dan guru mengaji. Hasim berharap program itu segera ditindaklanjuti karena kelompok tersebut merupakan pekerja sektor informal yang rentan terhadap risiko sosial dan ekonomi.
Menurut Hasim, perlindungan jaminan sosial sangat penting mengingat imam, marbot, dan guru mengaji memiliki aktivitas pelayanan keagamaan yang tinggi namun umumnya belum memiliki perlindungan ketenagakerjaan yang memadai.
Pada kesempatan yang sama, BAZNAS Provinsi Sulawesi Tenggara juga menyerahkan insentif kepada imam masjid se-Sultra. Penerima insentif ditetapkan berdasarkan data imam masjid yang terdaftar dalam aplikasi Sistem Informasi Masjid (SIMAS) Kementerian Agama yang dihimpun dari Kemenag kabupaten dan kota se-Sulawesi Tenggara.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....