Gerakan CEPAK Perkuat Kolaborasi Cegah Perkawinan Anak di Banyumas

  • 16 Jul 2026 11:14 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID,Purwokerto - Pencegahan perkawinan anak membutuhkan komitmen dan kolaborasi seluruh elemen masyarakat. Melalui program Obrolan Warung Tarsun Pro1 RRI Purwokerto, Rabu (15/07/2026), para narasumber menegaskan bahwa perlindungan anak tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata, melainkan harus menjadi gerakan bersama yang melibtkan keluarga, sekolah, masyarakat , hingga anak-anak itu sendiri.

Dalam dialog bertajuk CEPAK Gerakan Bersama Cegah Perkawinan Anak, Plt. Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial dan Perlindungan Anak Dinas Sosial P3A Kabupaten Banyumas, Wahyudi Joko Siswoyo, menjelaskan bahwa Gerakan CEPAK, merupakan upaya kolaborasi untuk menekan angka perkawinan anak melalui edukasi,pendampingan, serta penguatan peran keluarga.

"Perkawinan anak bukan hanya soal usia, tetapi menyangkut masa depan anak. Dampaknya sangat luas, mulai dari kesehatan reproduksi, pendidikan yang terhenti,, persoalan ekonomi keluarga, hingga meningkatnya risiko kekerasan dalam rumah tangga,"ujar Wahyudi.

Ia menambahkan, Dinas Sosial P3A terus memperkuat langkah preventif melalui sosialisasi di lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, dan forum anak.

"Pencegahan perkawinan anak tidak bisa dilakukan sendiri, Kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan berani melaporkan jika menemukan indikasi perkawainan anak agar dapat segera dilakukan pendampingan,"ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Forum Keadilan Kesetaraan Gender Kabupaten Banyumas, Dr. Triwuryaningsih, M.Si.menekankan bahwa perkawinan anak merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak-hak anak.

"Setiap anak memiliki hak untuk tumbuh, belajar untuk memperoleh perlindungan, dan mengembangkan potensinya secara optimal. Ketika anak meningkah terlalu dini, banyak hak tersebut yang akhirnya terampas,"katanya.

Menurut Triwuryaningsih, masih terdapat beberapa faktor yang mendorong, terjadinya perkawinan anak, mulai dari faktor tekanan ekonomi, budaya, hingga rendahnya pemahaman masyarakat damapk jangka panjang yang ditimbulkan.

"Karena itu, edukasi tentang kesetaraan gender, kesehatan reproduksi, dan poal pengasuhan yang posotif harus terus diperkuat. Masyarakat perlu memahami bahwa mencegah perkawinan anak adalah investasi untuk kualitas generasi mendatang,"ujarnya.

Di sisi lain. Ketua Forum Anak Kabupaten Banyumas, Gendis Pramesti Nur Maulidia, menegaskan bahwa anak-anak juga memiliki peran penting sebagai pelopor dan pelapor dalam upaya pencegahan perkawinan anak.

"Remaja harus berani mengatakan tidak terhadap pekawainan didni. Masa muda dalah waktu terbaik untuk belajar, berkarya, berorganisasi, dan mempersiapkan masa depan yang lebih baik," ungkapnya.

Ia mengajak kepada seluruh remaja Banyumas, untuk saling mengingatkan teman sebaya agar tidak terburu-buru mengambil keputusan menikah di usia anak.

"Kami ingin tean-teman sebaya percaya mimpi dan cita-cita harus didahulukan. jangan sampai masa depan berhenti hanya karena menikah sebelum waktunya," katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....