Kecelakaan Kerja di Kapal, ABK Asal Rembang Tewas Saat Tarik Jaring
- 15 Jul 2026 11:04 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Rembang – Seorang anak buah kapal (ABK) asal Kabupaten Rembang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja saat melaut di perairan Marabatuan, Kalimantan Selatan. Korban mengalami cedera berat setelah terkena besi pengait tali selambar yang putus saat proses penarikan jaring.
Jenazah korban tiba di Dermaga Pelabuhan Perikanan Tasikagung, Rembang, pada Senin, 13 Juli 2026 sekitar pukul 11.00 WIB. Selanjutnya, jenazah dievakuasi menuju RSUD dr. R. Soetrasno Rembang sebelum diserahkan kepada pihak keluarga.
Kasat Polair Polres Rembang, AKP Mundhi, mengatakan korban bernama Ahmad Saiful Arifin (21), warga Desa Sekarsari, Kecamatan Sumber, Kabupaten Rembang. Korban merupakan anak buah kapal (ABK) KM Arif Wijaya Mulya berbobot 69 GT.
Menurut keterangan nahkoda dan rekan korban, kapal tersebut sedang mencari ikan di perairan Marabatuan, Kalimantan Selatan. Saat kejadian, kapal diawaki oleh 16 orang ABK.
"Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 10 Juli 2026 sekitar pukul 04.30 waktu setempat saat proses penarikan jaring," ujar AKP Mundhi.
Ia menjelaskan, ketika penarikan jaring berlangsung, korban berada di samping tali selambar atau kili. Secara tiba-tiba tali selambar putus sehingga besi pengait terlepas dan menghantam kepala korban hingga tidak sadarkan diri.
| Baca juga: Manfaat Micro-Napping atau Tidur Ayam |
Nahkoda kapal, Moh. Teguh Santoso (31), warga Desa Kedalon, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati, kemudian memutuskan membawa korban menuju pelabuhan terdekat. Korban selanjutnya dilarikan ke Puskesmas Pulau Marabatuan, Kecamatan Sembilan, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.
Korban tiba di puskesmas sekitar pukul 16.00 WITA untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, nyawanya tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 18.30 WITA akibat luka berat di bagian kepala serta lebam pada mata kanan.
Jenazah kemudian dibawa pulang ke Rembang menggunakan KM Arif Wijaya Mulya. Setibanya di Pelabuhan Tasikagung, petugas langsung mengevakuasi jenazah ke RSUD dr. R. Soetrasno Rembang untuk pemeriksaan.
Setelah pemeriksaan selesai, petugas menyimpulkan tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban. Jenazah kemudian diserahkan kepada keluarga untuk dibawa ke rumah duka dan dimakamkan. (Mif)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....