Menelusuri Akar Sejarah dan Anatomi Budaya Korupsi dari Masa ke Masa

  • 15 Jul 2026 07:35 WIB
  •  Denpasar

RRI.CO.ID, Denpasar - Korupsi sering kali disebut sebagai penyakit sosial yang kronis karena keberadaannya yang sulit diberantas tuntas. Namun, untuk memahami mengapa tindakan ini bisa mengakar menjadi sebuah "budaya" di tengah masyarakat modern, kita perlu menengok kembali garis waktu sejarah dan riset sosiologi mengenai awal mula permulaan praktik ini dalam peradaban manusia.

Secara etimologi, kata korupsi berasal dari bahasa Latin corruptio atau corrumpus yang berarti kerusakan, kebusukan, atau penyimpangan dari kesucian. Laporan riset dari Bank Dunia (World Bank) dalam kajian Anticorruption & Governance menegaskan bahwa praktik ini bukan fenomena modern, melainkan sebuah patologi kekuasaan yang usianya hampir setua peradaban manusia itu sendiri dan memiliki korelasi langsung dengan pelemahan stabilitas ekonomi suatu negara.

Praktik korupsi tertua yang terdokumentasi secara hukum dapat dilacak hingga ribuan tahun sebelum masehi. Berdasarkan catatan sejarah peradaban, penyalahgunaan wewenang pertama kali muncul ketika manusia mulai membentuk sistem birokrasi dan hierarki kekuasaan formal.

  1. Masa Mesir Kuno dan Babilonia (2000 SM): Catatan hukum kuno seperti Codex Hammurabi di Babilonia sudah memuat sanksi bagi para hakim yang menerima suap. Di era Mesir Kuno, korupsi marak terjadi di kalangan juru tulis dan pemungut pajak yang memanipulasi upeti untuk kepentingan pribadi.

  2. Kritik Kuno di India (Abad ke-4 SM): Kautilya, seorang pemikir besar dan Perdana Menteri di Kekaisaran Maurya, India, menulis dalam kitab klasik Arthashastra. Ia secara spesifik mengidentifikasi ada 40 cara birokrat kuno mencuri uang negara. Kautilya menulis analogi terkenal bahwa sama seperti ikan di dalam air yang tidak bisa tidak meminum air, petugas pemerintah yang mengurus kekayaan negara juga memiliki kerentanan besar untuk melakukan penyimpangan.

  3. Era Kekaisaran Romawi: Sistem hukum Romawi juga mencatat bagaimana para gubernur di wilayah jajahan sering kali memeras rakyat setempat guna memperkaya diri sebelum kembali ke Roma.

Menurut kajian sosiologi dan data tahunan dari Transparency International melalui Corruption Perceptions Index, korupsi berubah dari sekadar tindakan kriminal individu menjadi budaya kelompok melalui proses sistemik yang panjang. Ada tiga pilar utama yang melanggengkan kondisi ini:

  1. Normalisasi Sosial (Social Normalization): Korupsi mengakar ketika masyarakat mulai memaklumi tindakan-tindakan kecil penyimpangan, seperti uang pelicin untuk mempercepat layanan publik atau pemberian hadiah kepada pejabat sebagai bentuk gratifikasi. Ketika hal ini dibiarkan, batas moral masyarakat perlahan bergeser.

  2. Faktor Struktural dan Birokrasi: Sistem administrasi negara yang terlalu berbelit-belit (red tape) dan kurangnya transparansi menciptakan celah bagi oknum untuk menjual wewenang demi keuntungan finansial.

  3. Lemahnya Penegakan Hukum: Ketika risiko tertangkap rendah dan hukuman yang diterima tidak memberikan efek jera, pelaku potensial akan melihat korupsi sebagai tindakan yang menguntungkan dengan risiko minimal.

Di Indonesia sendiri, sejarah kelam praktik korupsi telah dipetakan secara mendalam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui berbagai literatur edukasi antikorupsi resmi. Praktik ini tercatat sudah mengakar sejak era kolonialisme, di mana sistem upeti, feodalisme, dan perilaku koruptif para pejabat VOC (Vereenigde Oostindische Compagnie) menjadi salah satu faktor utama yang kejatuhan kongsi dagang Belanda tersebut pada akhir abad ke-18.

Memasuki era modern, Pusat Edukasi Antikorupsi KPK menegaskan bahwa upaya memutus rantai budaya korupsi tidak bisa hanya mengandalkan penindakan hukum. Diperlukan intervensi tiga dimensi yang berjalan simultan: perbaikan sistem birokrasi secara digital untuk menutup celah transaksional, penegakan hukum tanpa tebang pilih, dan penanaman sembilan nilai integritas (jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, adil, disiplin, dan kerja keras) yang dimulai dari unit terkecil masyarakat, yaitu keluarga.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....