Hutang Piutang dalam Islam Harus Menjunjung Amanah dan Tolong Menolong

  • 07 Jul 2026 14:10 WIB
  •  Jakarta
Poin Utama
  • Hutang Piutang dalam Islam Harus Menjunjung Amanah dan Tolong Menolong

RRI.CO.ID,Jakarta- Islam mengajarkan hutang piutang sebagai bentuk tolong menolong yang diperbolehkan, selama dijalankan sesuai ketentuan syariat dengan amanah. Pembahasan tersebut disampaikan Ustaz Dr.Hendra Kholid,MA dalam program Hikmah Pagi RRI Selasa 7 Juli 2026 mengulas pentingnya menjaga kepercayaan antar sesama manusia.

Menurut Ustadz Hendra hutang hendaknya dilakukan niat membantu, bukan mencari keuntungan melalui tambahan pembayaran yang termasuk praktik riba yang dilarang. Islam juga menganjurkan setiap transaksi hutang dicatat serta disaksikan agar menghindari perselisihan antara pihak pemberi maupun penerima pinjaman.

“Yang pertama, harus kita paham bahwa hutang pihutang itu hukumnya adalah halal dan diperbolehkan. Lalu yang kedua, hutang pihutang ini harus ditulis dan ada saksi, yang ketiga tidak boleh mengambil keuntungan dari hutang. Hutang ini adalah akad social,bukan akad mencari keuntungan. Jadi jangan sampai nanti pinjam 100, tambah nanti 20%, tambah 20 ribu”, demikian penjelasan ustadz Hendra tentang Hutang Piutang dalam Islam.

Ustaz Hendra menjelaskan Al-Qur'an Surah Al-Baqarah ayat 282 memberikan pedoman lengkap mengenai tata cara hutang piutang sesuai syariat. Pencatatan hutang menjadi bentuk perlindungan hak bersama sekaligus menjaga hubungan baik agar tidak muncul kesalahpahaman di kemudian hari.

Selain mencatat hutang, pemberi pinjaman dianjurkan memberikan kelonggaran apabila peminjam benar-benar mengalami kesulitan melunasi kewajibannya sesuai kemampuan. Sikap tersebut mencerminkan nilai kasih sayang, kepedulian, dan ketakwaan yang sangat dianjurkan dalam ajaran Islam bagi seluruh umat.

Sementara itu, setiap orang yang berhutang wajib memiliki niat kuat melunasi kewajibannya serta menghindari penundaan pembayaran tanpa alasan benar. Rasulullah mengingatkan bahwa menunda pembayaran hutang bagi orang mampu termasuk perbuatan zalim dan harus dihindari oleh setiap muslim.

Melalui kajian tersebut, masyarakat diharapkan memahami bahwa hutang merupakan amanah besar yang harus diselesaikan dengan penuh tanggung jawab bersama. Ustaz Hendra mengajak seluruh umat memperbanyak doa, ikhtiar, serta menjaga kejujuran agar Allah memudahkan pelunasan setiap hutang dimiliki.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....