Dinas PUPR2KP Fakfak Tegaskan Larangan Buang Sampah Sepanjang Jalan
- 30 Jun 2026 14:29 WIB
- Fak Fak
RRI.CO.ID, Fakfak - Dinas PUPR2KP Kabupaten Fakfak melalui Bidang Kebersihan mengimbau seluruh masyarakat agar tidak menjadikan ruas jalan, khususnya sepanjang Jalan Politeknik Negeri Fakfak menuju Kantor KPUD, sebagai lokasi pembuangan sampah. Imbauan tersebut disampaikan untuk menjaga kebersihan lingkungan sekaligus menciptakan wajah kota yang bersih dan nyaman.
Dalam sosialisasinya, Bidang Kebersihan menegaskan bahwa masyarakat diminta menghentikan kebiasaan membuang sampah sembarangan di pinggir jalan. Warga diharapkan membuang sampah hanya pada Tempat Penampungan Sementara (TPS) atau Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang telah disediakan pemerintah.
"Stop buang sampah di jalan. Sudah saatnya kita bersama menjaga kebersihan lingkungan. Jangan jadikan sepanjang jalan Politeknik Negeri Fakfak menuju KPUD sebagai tempat pembuangan sampah, karena itu sangat mengganggu kebersihan dan kenyamanan masyarakat," demikian imbauan Bidang Kebersihan Dinas PUPR2KP Kabupaten Fakfak.
Dinas PUPR2KP menjelaskan, kebiasaan membuang sampah sembarangan memberikan dampak langsung terhadap lingkungan. Selain membuat jalan tampak kotor dan menimbulkan bau tidak sedap, kondisi tersebut juga memberikan kesan negatif bagi masyarakat maupun tamu yang baru datang ke Kabupaten Fakfak.
Tidak hanya itu, tumpukan sampah juga berpotensi menyumbat saluran drainase dan gorong-gorong. Akibatnya, saat hujan turun, aliran air terhambat sehingga dapat memicu genangan bahkan banjir di sejumlah titik jalan.
Selain berdampak pada lingkungan, sampah yang dibuang di badan jalan juga membahayakan pengguna jalan. Kulit buah, plastik, maupun sampah lainnya dapat menyebabkan kendaraan, khususnya sepeda motor, kehilangan kendali dan tergelincir sehingga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
Melalui imbauan ini, Dinas PUPR2KP Kabupaten Fakfak mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kesadaran menjaga kebersihan lingkungan dengan membuang sampah pada tempatnya, yakni di TPS atau TPA Kadamber, Kelurahan Wagom Utara. Langkah tersebut diharapkan dapat mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, indah, dan nyaman sebagai tanggung jawab bersama.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....