Pemprov Papua Tengah fokus pembentukan produk hukum daerah di seluruh kabupaten

  • 30 Jun 2026 17:47 WIB
  •  Nabire

RRI.CO.ID, Nabire - Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) menggelar Forum Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Bidang Hukum se-Provinsi Papua Tengah Tahun 2026 sebagai upaya memperkuat penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang hukum, sekaligus meningkatkan kualitas pembentukan produk hukum daerah di seluruh kabupaten.

Kegiatan yang berlangsung di Aula LPP RRI Nabire pada 29–30 Juni 2026 tersebut diawali dengan laporan Ketua Panitia yang juga Kepala Bagian Hukum Setda Provinsi Papua Tengah, Apolos Wakerkwa.

Dalam laporannya, Apolos menyampaikan apresiasi kepada seluruh tamu undangan, narasumber, dan peserta yang hadir serta berharap forum tersebut mampu menghasilkan program kerja dan rekomendasi strategis bagi penguatan tata kelola pemerintahan di bidang hukum.

"Atas nama panitia penyelenggara kami mengucapkan selamat datang kepada seluruh tamu undangan dan peserta. Semoga kegiatan ini berjalan lancar serta menghasilkan rumusan program dan rekomendasi yang bermanfaat bagi penguatan penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang hukum di Provinsi Papua Tengah," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa penyelenggaraan forum tersebut berlandaskan sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua beserta perubahannya, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah beserta perubahannya, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri mengenai pembentukan produk hukum daerah.

Menurut Apolos, salah satu alasan utama penyelenggaraan forum adalah masih perlunya peningkatan pemahaman aparatur pemerintah daerah terhadap implementasi Otonomi Khusus Papua pasca perubahan regulasi.

Karena itu, panitia menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Produk Hukum Daerah Kementerian Dalam Negeri yang terlibat dalam penyusunan kebijakan Otonomi Khusus Papua agar peserta memperoleh pemahaman yang utuh dan dapat menerapkannya di lingkungan pemerintah provinsi maupun kabupaten.

"Kami berharap seluruh peserta dapat memahami materi yang disampaikan narasumber, kemudian mengimplementasikannya di masing-masing organisasi perangkat daerah maupun pemerintah kabupaten," katanya.

Apolos juga mengungkapkan masih terdapat tantangan dalam pembentukan produk hukum di sejumlah daerah otonomi baru (DOB) di Papua Tengah. Dari delapan kabupaten yang ada, baru Kabupaten Nabire dan Kabupaten Mimika yang relatif aktif menyusun dan mengajukan rancangan peraturan daerah, sementara enam kabupaten lainnya masih menghadapi berbagai kendala.

Selain itu, pemerintah provinsi juga masih menemui hambatan dalam memenuhi berbagai kebutuhan data dan dokumen yang diminta pemerintah pusat terkait proses harmonisasi dan fasilitasi produk hukum daerah.

"Kondisi tersebut menjadi alasan kami menghadirkan perwakilan Direktorat Jenderal Produk Hukum Daerah Kementerian Dalam Negeri agar dapat memberikan arahan dan solusi mengenai mekanisme penyusunan produk hukum di daerah otonomi baru," jelasnya.

Forum SKPD Bidang Hukum Tahun 2026 diikuti oleh perwakilan delapan pemerintah kabupaten di Papua Tengah. Masing-masing kabupaten mengirimkan lima peserta yang terdiri atas tiga pejabat atau staf bagian hukum serta dua perwakilan sekretariat daerah. Selain itu, sebanyak 31 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah turut ambil bagian dalam kegiatan tersebut.

Selama forum berlangsung, peserta akan mengikuti berbagai sesi pemaparan materi, diskusi, dan koordinasi mengenai pembentukan produk hukum daerah, implementasi kebijakan Otonomi Khusus Papua, harmonisasi regulasi, serta penguatan tata kelola hukum daerah.

Melalui forum ini, Pemerintah Provinsi Papua Tengah berharap terbangun komitmen bersama antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dalam mempercepat pembentukan produk hukum yang berkualitas, selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mampu mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat di seluruh wilayah Papua Tengah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....