Salat Navilah dan Tahyatul Masjid
- 24 Jun 2026 21:50 WIB
- Medan
RRI.CO.ID - Medan - Salat Nafilah adalah ibadah salat tambahan di luar salat fardhu. Hukumnya sunah, jika dikerjakan mendapat pahala dan jika ditinggalkan tidak berdosa. Fungsinya sebagai penyempurnaan salat wajib dan penambah amal. Sementara salat tahiyatul masjid adalah salat sunah dua rakaat yang dikerjakan sebagai bentuk penghormatan saat memasuki mesjid, sebelum duduk, hukumnya sunat. Ibadah ini bertujuan memuliakan mesjid dan menjadikannya saksi kebaikan kita di hadapan Allah SWT.
Dalam program Mutiara Pagi Pro1 RRI Medan, edisi Sabtu, 20 Juni 2026, dengan judul: Fiqih salat Navilah dan Tahyatul masjid, Ustadz Hendra Zulfran, M.Pdi mengatakan, salat navilah atau salat sunat tatawu adalah ibadah salat salat tambahan di luar salat fardhu yang dikerjakan untuk mendapatkan pahala, menyempurnakan kekurangan salat wajib, dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Program Mutiara Pagi yang disiarkan melalui frequensi 94,3 Mhz dari pukul 05.30 s.d 05.50 WIB turut juga memberi kesempatan kepada pendengar melalui WA 0811616943. Aflah di Paluh kurau kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang, bertanya saat kita bepergian singgah di satu mesjid, pas waktu mahgrib, apakah saya itu harus salat Tahyatul masjid terlebih dahulu, saya ada perlu cepat, dan saya salat qabliyah zuhur hanya dua rakaat, bukan empat rakaat, bolehkan itu Ustadz. Jawab sesampainya di mesjid, tidak harus duduk lagi.
"Waktu tiba di mesjid misalnya, pas tiba waktu zuhur, untuk menghormati mesjid Ngak boleh duduk lagi, akan tetapi lebih baik salat sunat tahyatul masjid dua rakaat. Kemudian dua rakaat salat qabliyah zuhur atau kalau punya waktu boleh empat rakaat, "ujarnya.
Kemudian Aini di Binjay, Ustadz apakah boleh melaksanakan salat tobat sebelum salat rawatib qabliyah.
"Salat tobat adalah salat sunat untuk memohon ampunan kepada Allah SWT atas segala dosa yang telah diperbuat, baik yang disengaja atau tidak. dikerjakan secara individu, dua rakaat atau maksimal 6 rakaat dengan salam, setiap dua rakaat. Waktu yang paling utama dilaksanakan, pada sepertiga malam atau waktu tahajud, "ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....