Hoaks: BPJS Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Dicabut
- 25 Feb 2026 07:15 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin – Beredar unggahan di media sosial yang menyebut kepesertaan BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dicabut akibat efisiensi anggaran pemerintah untuk dialihkan ke program Makan Bergizi Gratis (MBG). Narasi tersebut menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat penerima manfaat.
Faktanya, dilansir dari Kementerian Komunikasi dan Digital melalui laman resminya komdigi.go.id, klaim bahwa BPJS Kesehatan PBI dicabut karena efisiensi anggaran untuk MBG adalah hoaks. Informasi tersebut dipastikan tidak benar dan tidak sesuai dengan kebijakan yang berlaku.
Penonaktifan sejumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen PBI JK dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang mulai berlaku 1 Februari 2026. Kebijakan ini bertujuan untuk memperbarui dan memadankan data agar bantuan tepat sasaran, bukan karena pengalihan anggaran ke program MBG.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan kepesertaan BPJS Kesehatan segmen PBI yang sempat dinonaktifkan akan diaktifkan kembali secara otomatis dalam kurun tiga bulan. Periode tersebut merupakan masa pemutakhiran dan verifikasi data peserta.
Dengan demikian, klaim bahwa “BPJS Kesehatan PBI Dicabut karena Efisiensi Anggaran untuk MBG” merupakan informasi yang menyesatkan. Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi setiap informasi melalui kanal resmi pemerintah sebelum mempercayai dan membagikannya kembali.
Referensi: https://www.komdigi.go.id/berita/berita-hoaks/detail/hoaks-bpjs-kesehatan-pbi-dicabut-karena-efisiensi-anggaran-untuk-mbg
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....