Pelamaran Bugis dan Makna Antar Harta
- 07 Feb 2026 19:56 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu -Tradisi pelamaran dan antar harta dalam adat Bugis sarat makna dan tata krama. Prosesi ini menjadi penanda keseriusan menuju pernikahan. Keluarga besar memegang peran utama dalam setiap tahap. Kehormatan dan musyawarah dijunjung tinggi sepanjang proses. Nilai budaya terjaga lewat bahasa dan simbol.
Pelamaran adat Bugis dikenal sebagai mappettu ada. Tahap ini mempertemukan keluarga untuk menyepakati niat. Utusan yang dituakan menjadi juru bicara. Bahasa kiasan dipilih agar tetap santun. Setiap kata mencerminkan penghormatan.
Sebelum mappettu ada, dilakukan mammanu’-manu’. Tahap ini bersifat penjajakan yang halus. Tujuannya memastikan kesiapan pihak perempuan. Prosesnya menjaga martabat kedua keluarga. Kehati-hatian menjadi prinsip utama.
Antar harta menjadi bagian penting setelah kesepakatan tercapai. Prosesi ini sering disebut madduta atau antar belanja. Harta dibawa sebagai simbol tanggung jawab calon mempelai laki-laki. Isinya mencakup perlengkapan adat dan kebutuhan pesta. Semua disiapkan sesuai kesepakatan keluarga.
Uang panai’ kerap dibahas bersamaan dengan antar harta. Maknanya bukan sebagai harga mempelai perempuan. Uang panai’ melambangkan kemampuan dan komitmen. Besarannya ditentukan melalui musyawarah bersama. Keadilan dijaga agar tidak memberatkan pihak mana pun.
Pelaksanaan antar harta dilakukan dengan tertib dan penuh penghormatan. Rombongan keluarga laki-laki datang membawa barang secara simbolik. Busana adat menambah suasana khidmat. Sambutan diberikan dengan tutur kata santun. Ikatan kekeluargaan pun semakin erat.
Tradisi ini menanamkan nilai sipakatau dalam kehidupan masyarakat Bugis. Sipakatau berarti saling memanusiakan dan menghargai. Dialog menjadi sarana utama dalam mengambil keputusan. Tidak ada paksaan dalam kesepakatan adat. Kebersamaan menjadi tujuan utama dari seluruh rangkaian tradisi. (ID)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....