Pendidikan Inklusif Wujudkan Hak Anak Berkebutuhan Khusus Secara Setara

  • 17 Jul 2026 21:40 WIB
  •  Banda Aceh

RRI. CO. ID, Banda Aceh – Pemenuhan hak anak berkebutuhan khusus (ABK) tidak cukup hanya dengan menyediakan layanan pendidikan, tetapi juga harus didukung akses kesehatan, rehabilitasi, serta perlindungan sosial yang berkelanjutan. Sinergi antara pemerintah, lembaga pendidikan, tenaga terapi, dan keluarga menjadi kunci agar setiap anak dapat tumbuh dan berkembang sesuai potensinya.

Hal tersebut mengemuka dalam talkshow RRI Banda Aceh Programa 1, Selasa (14/7/2026), bertajuk "Hak Anak Berkebutuhan Khusus: Pendidikan, Kesehatan, dan Perlindungan Sosial." Dialog menghadirkan Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Aceh, Isnandar, A.Ks., M.Si., praktisi pendidikan inklusi Aceh Flexi School, Esti Wulansari, serta terapis ABK Bintang Kecil, Nanda Nursaidah, S.Sos.

Isnandar mengatakan anak berkebutuhan khusus memiliki hak yang sama sebagai warga negara untuk memperoleh pendidikan, layanan kesehatan, rehabilitasi, dan perlindungan sosial tanpa diskriminasi. Menurutnya, pendekatan pelayanan tidak boleh hanya berfokus pada keterbatasan anak, melainkan pada penguatan kemampuan dan kemandiriannya.

Ia menjelaskan Dinas Sosial Aceh terus mendorong rehabilitasi sosial melalui pendampingan, asesmen, rujukan layanan, hingga kolaborasi dengan berbagai perangkat daerah dan lembaga masyarakat. Pendekatan tersebut bertujuan memastikan setiap anak memperoleh layanan sesuai kebutuhan masing-masing.

"Anak berkebutuhan khusus bukan objek belas kasihan, tetapi subjek yang memiliki hak untuk berkembang, belajar, dan berpartisipasi dalam kehidupan sosial," ujarnya.

Sementara itu, Esti Wulansari menilai pendidikan inklusi merupakan upaya menghadirkan lingkungan belajar yang menerima keberagaman kemampuan peserta didik. Menurutnya, sekolah perlu menyesuaikan metode pembelajaran dengan karakteristik anak, bukan sebaliknya.

Ia mengatakan keberhasilan pendidikan inklusi tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan fasilitas, tetapi juga kesiapan guru, dukungan orang tua, serta penerimaan lingkungan sekolah terhadap perbedaan.

"Pendidikan inklusi berarti memberikan kesempatan yang sama kepada setiap anak untuk belajar bersama dalam lingkungan yang aman, nyaman, dan menghargai keberagaman," katanya.

Esti juga mengingatkan pentingnya menghapus stigma terhadap anak berkebutuhan khusus. Label negatif, menurutnya, justru menghambat perkembangan kepercayaan diri dan kemampuan sosial anak.

Pemenuhan hak anak berkebutuhan khusus (ABK) tidak cukup hanya dengan menyediakan layanan pendidikan, tetapi juga harus didukung akses kesehatan, rehabilitasi, serta perlindungan sosial yang berkelanjutan. Sinergi antara pemerintah, lembaga pendidikan, tenaga terapi, dan keluarga menjadi kunci agar setiap anak dapat tumbuh dan berkembang sesuai potensinya.Hal tersebut mengemuka dalam talkshow RRI Banda Aceh Programa 1, Selasa (14/7), bertajuk "Hak Anak Berkebutuhan Khusus: Pendidikan, Kesehatan, dan Perlindungan Sosial." Dialog menghadirkan Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Aceh, Isnandar, A.Ks., M.Si., praktisi pendidikan inklusi Aceh Flexi School, Esti Wulansari, serta terapis ABK Bintang Kecil, Nanda Nursaidah, S.Sos. Foto : RRI/Lis.

Pandangan serupa disampaikan Nanda Nursaidah. Ia menekankan pentingnya deteksi dini terhadap hambatan tumbuh kembang anak agar intervensi dapat dilakukan lebih cepat.

Menurut Nanda, terapi bukan bertujuan mengubah identitas anak, melainkan membantu mereka mengembangkan kemampuan komunikasi, motorik, perilaku, hingga keterampilan sosial sesuai potensi yang dimiliki.

Ia menjelaskan keberhasilan terapi sangat dipengaruhi konsistensi pendampingan di rumah. Orang tua perlu dilibatkan secara aktif agar latihan yang dilakukan selama sesi terapi dapat dilanjutkan dalam aktivitas sehari-hari.

"Kolaborasi antara terapis, guru, dan keluarga menjadi faktor utama yang menentukan perkembangan anak," ujarnya.

Dalam dialog tersebut, para narasumber juga mengajak masyarakat mengubah cara pandang terhadap anak berkebutuhan khusus. Mereka menilai penerimaan sosial menjadi fondasi penting dalam menciptakan lingkungan yang inklusif dan bebas diskriminasi.

Komitmen pemerintah terhadap pendidikan inklusif juga terus diperkuat. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menegaskan pengembangan layanan dilakukan melalui empat pendekatan, yakni pendidikan inklusif, sekolah khusus, layanan berbasis komunitas, dan layanan berbasis keluarga agar seluruh anak memperoleh akses pendidikan yang setara.

Di Aceh, berbagai lembaga pendidikan dan pusat terapi juga terus memperkuat kolaborasi dalam mendukung anak berkebutuhan khusus melalui asesmen, terapi, hingga pendampingan keluarga sebagai bagian dari upaya mewujudkan layanan yang lebih inklusif.

Melalui sinergi lintas sektor, pemenuhan hak anak berkebutuhan khusus diharapkan tidak berhenti pada kebijakan, tetapi benar-benar hadir dalam kehidupan sehari-hari sehingga setiap anak memperoleh kesempatan yang sama untuk belajar, sehat, mandiri, dan berpartisipasi di tengah masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....