Siswa SR Sampang Resmi Ditetapkan, Kelebihan Kuota Difasilitasi ke Sekolah Negeri

  • 29 Jun 2026 20:46 WIB
  •  Sampang

RRI.CO.ID, Sampang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang menggelar rapat pleno penetapan daftar nama siswa Sekolah Rakyat (SR) di Aula Pemkab Sampang, Senin 29 Juni 2026. Sebanyak 213 anak penerima manfaat ditetapkan menjadi siswa SE pada jenjang SD, SMP dan SMA pada Sekolah Rakyat Jatim 1 Sampang.

Hadir dalam koordinasi dan penetapan siswa SR Sampang perwakilan Kemensos pusat dan Jatim secara daring. Turut hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Sampang Yuliadi Setiawan, Asisten Sekda Edi Subinto, Kepala Bappedalitbang, Kepala BPS, Tim PKH Kemensos Kab Sampang, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jatim Wilayah Sampang, Kepala Dinas Pendidikan, serta perwakilan dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag).

Rapat ini difokuskan pada persiapan sektor lintas dinas dalam mengawali pelaksanaan SR serta penetapan daya tampung siswa, mulai dari jenjang SD, SMP, hingga SMA, berdasarkan data riil di lapangan. Sekda Sampang, Yuliadi Setiawan memastikan siswa yang berhak berada di tingkat ekonomi paling bawah dan kelebihan siswa mendapat perhatian khusus dari Pemkab.

"Kami telah meminta Disdik, Kemenag, dan Kacabdin untuk membantu siswa yang tidak diterima di SR agar tetap bisa bersekolah, meskipun proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) telah usai. Kami juga akan menyurati Kemensos agar ada kebijakan afirmatif bagi anak-anak tersebut, termasuk kemudahan akses masuk sekolah negeri dan dukungan biaya pendaftaran," ungkap Yuliadi.

Berdasarkan hasil evaluasi, kuota untuk jenjang SD masih tersedia, dengan baru terisi 33 dari total daya tampung 90 siswa. Sementara itu, untuk jenjang SMP dan SMA, kuota telah terisi penuh, yakni masing-masing 90 siswa.

Menanggapi penetapan tersebut, Ketua Tim PKH Kemensos Kabupaten Sampang, Moh. Hakim, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terbangun.

"Alhamdulillah, sidang pleno telah berjalan lancar. Terima kasih kepada Pemkab Sampang, Dinas Sosial, BPS, tim kecamatan, pendamping PKH, dan seluruh pihak yang telah bekerja keras memastikan keputusan diambil berdasarkan kondisi riil di lapangan," tutur Hakim.

Selanjutnya nama siswa yang ditetapkan pada pleno akan ditandatangi oleh Bupati Sampang untuk di ajukan ke Kementrian Sosial dalam waktu dekat. Dengan demikian seluruh siswa dapat mengikuti pembelajaran awal tahun ajaran baru tepat waktu pada pertengahan Juli nanti.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....