Pemanfaatan Armada Truk untuk Operasional KDKMP Jombang Tunggu Juknis

  • 16 Apr 2026 19:34 WIB
  •  Kediri

RRI.CO.ID, Jombang — Pemanfaatan armada truk untuk mendukung operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Jombang hingga kini masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat. Pemerintah daerah belum mengaktifkan kendaraan tersebut secara penuh karena belum adanya kejelasan aturan penggunaan.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Jombang, Hari Purnomo, mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima panduan resmi dari Kementerian Koperasi terkait pengoperasian truk KDKMP. Ia menjelaskan, proses distribusi dan kesiapan kendaraan masih berada dalam tanggung jawab pihak penyedia.

“Sampai sekarang belum ada petunjuk dari Kementerian Koperasi untuk pemerintah daerah terkait penggunaan truk tersebut. Untuk sementara, prosesnya masih ditangani PT Agrinas yang menyiapkan aspek fisik serta sarana pendukung sesuai instruksi presiden,” jelasnya, Kamis 16 April 2026.

Meski sejumlah kendaraan telah dikirim ke beberapa desa, pemerintah daerah memilih menunggu kepastian regulasi sebelum mengoperasikannya. Hal ini dilakukan agar penggunaan armada tidak menyalahi ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Jombang, Gatut Wijaya, menyampaikan bahwa perkembangan pembangunan KDKMP di tingkat desa masih belum merata. Ia menyebutkan, dari total 306 desa sasaran, baru sebagian yang telah merampungkan pembangunan gerai.

“Sekitar 120 desa sudah menyelesaikan pembangunan sepenuhnya. Lalu 116 desa masih dalam tahap pengerjaan, sedangkan 70 desa lainnya belum memulai pembangunan fisik,” ujarnya.

Di sisi lain, penyaluran kendaraan operasional tetap dilakukan secara bertahap ke desa-desa penerima program.

“Sudah ada 74 unit truk yang didistribusikan ke beberapa KDKMP di desa-desa,” ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....