TPA Antang Nyaris Penuh, Makassar Percepat Realisasi PSEL
- 04 Apr 2026 17:33 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar - Tempat Pembuangan Akhir atau TPA Antang di Kota Makassar kini berada dalam kondisi kritis. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar menyebut lahan yang tersisa sudah hampir tidak mampu menampung volume sampah harian.
"lahan TPA Antang hanya tersisa sekitar 22 hektar dengan ketinggian sampah yang sudah mendekati 20 meter dan volume diperkirakan mencapai 3 juta ton." Kata kadis lingkungan hidup kota Makassar, Helmy Budiman
Kondisi ini mendorong Pemerintah Kota Makassar mempercepat realisasi Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik atau PSEL. Proyek strategis tersebut telah masuk dalam Proyek Prioritas Strategis sejak 2018 berdasarkan Perpres 35.
"Kontrak PSEL sempat dilakukan pada 2024, namun mengalami penyesuaian akibat perubahan regulasi sehingga kini menggunakan landasan hukum baru yakni Perpres 10" sebagaimana dikutip dari siaran dialog interaktif RRI Pro 1 Makassar, Kamis 2 April 2026
Sesuai amanat kebijakan terbaru, pengelolaan proyek PSEL diserahkan kepada PT Danantara selaku Badan Usaha Pengelola. Pemerintah Kota Makassar bertugas menyiapkan lahan.
Helmy juga menyampaikan bahwa, "dalam waktu dekat akan dilakukan penandatanganan kerja sama antara pemerintah provinsi bersama kabupaten dan kota, termasuk Maros dan Gowa, karena PSEL tidak hanya mencakup wilayah Makassar"
Pemerintah menargetkan PSEL dapat beroperasi penuh dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat pada 2029. Masa konstruksi diperkirakan membutuhkan waktu dua hingga tiga tahun.
Dalam dialognya dia juga mengingatkan masyarakat untuk bertanggung jawab atas sampah yang di hasilkan nya. "selama proses konstruksi berjalan, pemerintah akan terus berupaya melakukan berbagai pembenahan, karena tanggung jawab pengelolaan sampah tidak bisa dibebankan kepada pemerintah semata"
Terkait dampak fiskal, Pemerintah Kota Makassar memastikan kehadiran PSEL tidak akan menaikkan retribusi secara drastis. Iuran sampah bagi warga tidak mampu pun tetap digratiskan.
"pemerintah tidak ingin PSEL mengganggu kestabilan fiskal dan berkomitmen agar masyarakat kurang mampu tetap mendapatkan layanan persampahan tanpa biaya"
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....