Bawaan Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Wajib Diperiksa sebelum Mudik

  • 17 Mar 2026 10:23 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju – Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Sulawesi Barat mengimbau pemudik yang membawa hewan, ikan, dan tumbuhan untuk memeriksakan komoditasnya sebelum berangkat.

Himbauan ini disampaikan dalam apel Operasi Patuh Karantina di Pelabuhan Penyeberangan Ferry Mamuju, jelang arus mudik Idul Fitri 1447 Hijriah, Selasa 17 Maret 2026.

Ketua Tim Penegak Hukum Balai Karantina Sulbar, Khaeruddin, menjelaskan pemeriksaan penting dilakukan agar komoditas tidak membawa hama dan penyakit berbahaya.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat yang ingin bepergian jika membawa komoditas, baik hewan, ikan maupun tumbuhan, segera periksakan ke karantina,” ujar Khaeruddin.

Menurutnya, pemeriksaan dapat dilakukan di kantor karantina atau melalui pejabat karantina setempat, sebelum komoditas dibawa ke daerah tujuan mudik.

“Tujuannya agar ketika nanti sampai di area tujuan, komoditas itu tidak merusak dan tidak menyebarkan penyakit dari daerah asal,” tambahnya.

Ia menekankan, kesadaran pemudik mematuhi aturan karantina akan membantu melindungi kesehatan hewan, tanaman, serta keamanan pangan di wilayah tujuan.

Balai Karantina berharap himbauan ini dipatuhi masyarakat sehingga arus mudik Idul Fitri berjalan aman, nyaman, dan terbebas dari ancaman wabah penyakit.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....