Balai Karantina Perketat Pemeriksaan Komoditas Penumpang Kapal di Mamuju
- 17 Mar 2026 10:21 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju – Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Sulawesi Barat menerapkan pemeriksaan ketat terhadap komoditas yang dibawa penumpang kapal di Pelabuhan Penyeberangan Ferry Mamuju.
Pengawasan ini menyasar hewan, ikan, dan tumbuhan yang keluar masuk Sulbar untuk mencegah penyebaran hama dan penyakit jelang Idul Fitri 1447 Hijriah.
Ketua Tim Penegak Hukum BKHIT Sulbar, Khaeruddin, menjelaskan pemeriksaan meliputi dokumen dan kondisi fisik komoditas yang diangkut penumpang kapal.
“Setiap komoditas yang dibawa penumpang harus dipastikan sehat dan bebas penyakit, serta dilengkapi sertifikat karantina yang sah,” kata Khaeruddin.
Ia menegaskan, petugas karantina akan menindak komoditas yang tidak memenuhi persyaratan karantina demi melindungi sentra pertanian dan peternakan di daerah tujuan.
“Kami mengimbau masyarakat yang ingin bepergian agar memeriksakan hewan, ikan, dan tumbuhan ke kantor karantina sebelum berangkat,” ujarnya.
Menurutnya, pemeriksaan ini juga bertujuan menjaga keamanan pangan dan mencegah kerugian ekonomi akibat kemungkinan masuknya penyakit yang terbawa komoditas.
Balai Karantina berharap, kerja sama penumpang dalam mematuhi aturan karantina dapat membuat arus mudik Lebaran berjalan aman, sehat, dan bebas wabah penyakit.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....