BPK Ungkap Penyelamatan Keuangan Negara Rp49,28 Triliun dari Hasil Pemeriksaan
- 06 Okt 2026 13:12 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- BPK mencatat penyelamatan keuangan negara mencapai Rp49,28 triliun melalui berbagai temuan dalam IHPS I Tahun 2026
- BPK mengungkap kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan senilai Rp45,6 triliun, dengan Rp1,8 triliun telah dikembalikan
- Rp1,8 triliun telah dikembalikan. BPK menekankan sinergi lintas sektor untuk menyelesaikan persoalan tata kelola keuangan negara secara menyeluruh dan berkelanjutan
RRI.CO.ID, Jakarta - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun menyampaikan pemeriksaan BPK mendukung upaya penyelamatan keuangan negara mencapai Rp49,28 triliun. Kontribusi tersebut tercatat dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2026 melalui berbagai temuan pemeriksaan.
“IHPS juga mengungkapkan peran BPK dalam mendukung upaya penyelamatan keuangan negara sebesar Rp49,28 triliun. Melalui pengungkapan permasalahan kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan senilai Rp45,6 triliun,” kata Isma dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 6 Oktober 2026.
BPK mengungkap permasalahan kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan senilai Rp45,6 triliun berdasarkan hasil pemeriksaan. Dari jumlah tersebut, Rp1,8 triliun telah dikembalikan kepada kas negara, daerah, perusahaan, atau badan lainnya saat pemeriksaan berlangsung.
BPK juga mengungkap permasalahan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan terutama pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta badan lainnya senilai Rp3,68 triliun. Dalam mendukung pemberantasan korupsi, BPK melakukan pemeriksaan investigatif dengan nilai indikasi kerugian negara sebesar Rp43,39 miliar.
Selain itu, BPK melakukan penghitungan kerugian negara dengan nilai kerugian mencapai Rp2,21 triliun berdasarkan hasil pemeriksaan. Isma menyebut persoalan tata kelola keuangan negara membutuhkan sinergi lintas sektor agar penyelesaiannya lebih menyeluruh dan berkelanjutan.
“IHPS I Tahun 2026 membawa kita pada satu pesan penting: sejumlah persoalan tata kelola keuangan negara tidak dapat lagi diselesaikan oleh satu entitas secara sendiri-sendiri. Kompleksitas dan keterkaitan antarpermasalahan membutuhkan sinergi lintas sektor agar penyelesaiannya dapat lebih menyeluruh dan berkelanjutan,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua BPK Isma Yatun menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2026 merangkum 762 laporan hasil pemeriksaan. Rinciannya, 706 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan, 20 LHP kinerja, dan 36 LHP dengan tujuan tertentu.
“IHPS I Tahun 2026 memberikan gambaran mengenai hasil pemeriksaan BPK, sekaligus merefleksikan kontribusi pemeriksaan dalam menjaga akuntabilitas, memperbaiki tata kelola, serta melindungi keuangan negara. Pada semester ini, BPK merangkum 762 laporan hasil pemeriksaan,” ujarnya.
IHPS I Tahun 2026 juga memuat hasil pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan dan penyelesaian kerugian negara atau daerah. Selain itu, IHPS memuat pemanfaatan hasil pemeriksaan investigatif, penghitungan kerugian negara, serta pemberian keterangan ahli.
Dari sisi akuntabilitas pelaporan keuangan, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah pusat 2025. BPK juga memberikan opini WTP kepada 96 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) dan satu Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LK BUN).
BPK memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas satu LKKL dalam pemeriksaan laporan keuangan tahun 2025. Pada tingkat pemerintah daerah, BPK memeriksa 546 laporan keuangan pemerintah daerah.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 509 pemerintah daerah memperoleh opini WTP berdasarkan hasil pemeriksaan BPK. Sementara itu, 35 pemerintah daerah memperoleh opini WDP dan dua pemerintah daerah mendapatkan opini tidak menyatakan pendapat.
Isma menegaskan nilai pemeriksaan tidak berhenti pada pemberian opini, melainkan terletak pada perubahan yang dihasilkan. “Nilai pemeriksaan sesungguhnya bukan berakhir pada pemberian opini, melainkan pada perubahan yang dihasilkannya,” ucap Isma Yatun.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....