Kemenko Pangan Kantongi Opini WTP dari BPK untuk Laporan Keuangan 2025
- 27 Agt 2026 06:03 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kemenko Pangan memperoleh opini WTP dari BPK atas laporan keuangan tahun anggaran 2025.
- BPK menilai pengelolaan keuangan Kemenko Pangan telah akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan.
- BPK berharap pengelolaan keuangan berkelanjutan mendukung ketahanan dan swasembada pangan nasional.
RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan) memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Opini tersebut diberikan setelah Kemenko Pangan menyerahkan laporan keuangan tahun anggaran 2025 untuk diperiksa BPK.
Pelaksana Tugas Anggota IV BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana, mengatakan opini WTP menunjukkan pengelolaan keuangan Kemenko Pangan telah memenuhi ketentuan. Menurutnya, pengelolaan tersebut juga dilakukan secara akuntabel dan transparan sesuai standar yang berlaku.
"Alhamdulillah hasilnya Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Opini ini adalah pondasi Kemenko Bidang Pangan berhasil melaksanakan pengelolaan keuangan negara secara akuntabel dan transparan," ucap Nyoman saat konferensi pers di Kantor Pusat Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Rabu, 26 Agustus 2026.
Nyoman menjelaskan pengelolaan keuangan Kemenko Pangan telah sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan dan ketentuan perundang-undangan. Ia juga menilai sistem pengendalian internal yang diterapkan telah berjalan secara berkualitas dan efektif.
"Dan yang lebih penting adalah opini BPK ini sebagai fondasi ke depan bagaimana Kemenko Bidang Pangan ini mengorkestrasi, khususnya ketahanan pangan. Untuk menjamin pelaksanaan pemenuhan pertama pangan nasional, kedua mewujudkan swasembada pangan," ucapnya.
Menurut Nyoman, pengelolaan pangan memiliki peran penting dalam memperkuat ketahanan negara. Ia menilai Kemenko Pangan memiliki posisi strategis dalam memastikan kebutuhan pangan nasional terpenuhi sekaligus mendukung terwujudnya swasembada pangan.
BPK berharap kualitas pengelolaan keuangan tersebut dapat dipertahankan dan ditingkatkan secara berkelanjutan. Nyoman juga menilai Kemenko Pangan telah menjalankan perencanaan pembangunan dengan mempertimbangkan prinsip Environment, Social, and Governance (ESG).
"Ini lah PR dan pekerjaan yang harus selalu berkelanjutan dari Kemenko Bidang Pangan. Dan kami mengapresiasi karena Kemenko Bidang Pangan sudah melaksanakan pelaksanaan perencanaan pembangunan itu secara berkelanjutan dengan memegang prinsip Environment, Social, and Governance (ESG)," katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....