Komisi XI Nilai Predikat WTP BPK Harus Berdampak Nyata untuk Masyarakat
- 22 Sep 2026 11:06 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Anggota Komisi XI DPR RI Thoriq Majiddanor menilai predikat WTP dari BPK harus diikuti manfaat nyata bagi masyarakat, tidak hanya aspek administratif.
- Kualitas pengelolaan keuangan daerah perlu diukur dari dampak terhadap kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar kepatuhan administratif.
- Hasil pemeriksaan BPK seharusnya menjadi indikator untuk memastikan anggaran daerah memberikan manfaat yang terukur bagi masyarakat.
RRI.CO.ID, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Thoriq Majiddanor menilai predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus diikuti manfaat nyata bagi masyarakat. Menurutnya, kualitas pengelolaan keuangan daerah tidak cukup diukur dari aspek administratif.
Thoriq mengatakan opini WTP perlu dilihat bersama dengan dampak pengelolaan keuangan terhadap kesejahteraan masyarakat. Hasil pemeriksaan BPK, kata dia, seharusnya dapat menjadi salah satu indikator untuk memastikan anggaran daerah memberikan manfaat bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Thoriq saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR RI ke Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat, 18 September 2026. Dalam kunjungan tersebut, Komisi XI turut mendalami kinerja BPK, termasuk tindak lanjut atas hasil pemeriksaan dan opini laporan keuangan pemerintah daerah.
“Kadang memang tindak lanjut WTP ini ada sesuatu hal yang menarik. Kalau kita lihat sisi lebih dalam, kita melihat kadang-kadang di daerah ini nilai temuannya mengecil, tetapi angka kerugiannya ini justru sering naik,” ujar Thoriq.
Ia menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian dalam melihat kualitas pengelolaan keuangan daerah. Ia mempertanyakan apakah penurunan nilai temuan pemeriksaan selalu berbanding lurus dengan manfaat yang dirasakan masyarakat.
“Dengan mengecilnya temuan itu, kadang-kadang apa sih dampak yang bisa dirasakan oleh rakyat, oleh masyarakat. Apakah itu sudah sesuai?,” katanya.
Politisi Fraksi NasDem tersebut juga menyoroti pola pengelolaan anggaran di sejumlah pemerintah daerah. Ia mengatakan masih terdapat praktik perencanaan belanja yang tidak didahului dengan kepastian ketersediaan anggaran.
“Banyak sekali fenomena-fenomena yang hampir di seluruh Indonesia. Di pemda-pemda itu kan banyak sesuatu hal yang dianggap digampangin,” ujar Thoriq.
Ia mencontohkan kondisi ketika belanja terlebih dahulu direncanakan, sementara penganggarannya baru dipikirkan pada tahun berikutnya. Menurutnya, pola tersebut perlu menjadi perhatian dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah.
“Seperti kadang-kadang belanja dulu yang dipikirkan, tetapi anggarannya tidak ada. Baru nanti anggarannya dipikirkan tahun depan,” ucapnya.
Karena itu, Thoriq menilai BPK memiliki pekerjaan rumah untuk mengembangkan perspektif pemeriksaan. Pemeriksaan diharapkan tidak hanya melihat kepatuhan terhadap aspek pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan.
Menurutnya, opini WTP juga perlu dilihat dari manfaat penggunaan anggaran bagi masyarakat. Dengan begitu, pengelolaan keuangan daerah tidak berhenti pada pencapaian administratif.
“Nah, ini menjadi sesuatu hal yang menjadi PR (pekerjaan rumah) dari BPK. Bagaimana nanti bisa melihat WTP ini dari sudut pandang lain,” ujar Thoriq.
“Jadi WTP yang dihasilkan nanti benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Dengan sesuatu hal yang kembali ke masyarakat itu juga dengan sangat baik,” katanya, menambahkan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....