Kemenkeu Soroti Insentif dan Kredit Karbon dalam Transisi Ekonomi Hijau
- 16 Sep 2026 15:38 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kemenkeu membuka ruang dialog dengan pelaku industri untuk mendukung transisi menuju ekonomi rendah karbon.
- Industri prioritas berpeluang memperoleh insentif atau keringanan berdasarkan kebutuhan dan perhitungan pemerintah.
- Pemerintah mendorong pengembangan pendidikan dan riset untuk menyiapkan sumber daya manusia menghadapi ekonomi hijau.
RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyoroti peluang pemberian insentif bagi industri prioritas serta pemanfaatan kredit karbon untuk mendukung transisi menuju ekonomi rendah karbon. Dukungan tersebut menjadi bagian dari pendekatan pemerintah dalam mendorong transformasi industri, sekaligus membuka peluang ekonomi dari upaya penurunan emisi.
Direktur Transformasi dan Sistem Informasi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu, Nella Sri Hendriyetty, mengatakan pemerintah membuka ruang dialog dengan pelaku industri untuk membahas kebutuhan dan dukungan dalam proses transisi.
"Kalau itu adalah industri prioritas, biasanya ada hitungan-hitungannya, biasanya bisa diberikan insentif atau keringanan. Itu secara umum, jadi ada dialognya," kata Nella dalam "The 11th Sustainability Practitioner Conference (SPC) 2026" di Jakarta, Rabu, 16 September 2026.
Insentif untuk Industri Prioritas
Nella menjelaskan, pemberian insentif atau keringanan perlu mempertimbangkan perhitungan dan kebutuhan industri. Menurutnya, dialog antara pemerintah dan pelaku usaha menjadi salah satu ruang untuk membahas dukungan tersebut.
Ia mencontohkan pengalamannya saat berada di Badan Kebijakan Fiskal (BKF), ketika kebutuhan industri dibahas melalui forum pertemuan dengan investor.
Pendekatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mengakomodasi kebutuhan pelaku usaha dalam menghadapi perubahan menuju ekonomi rendah karbon.
Kredit Karbon Buka Peluang Pendapatan
Selain dukungan insentif, Nella juga menyoroti potensi kredit karbon sebagai peluang ekonomi bagi industri yang mampu menurunkan emisi secara signifikan. Menurutnya, hasil penurunan emisi dapat berpotensi dikonversi menjadi kredit karbon dan diperdagangkan melalui pasar sukarela.
"Kalau memang penurunannya itu bagus dan signifikan, itu mungkin bisa mendapatkan karbon kredit. Kalau diperdagangkan itu juga sudah menjadi revenue bagi pelaku industri," ujarnya.
Pemanfaatan mekanisme nilai ekonomi karbon tersebut menjadi salah satu peluang bagi pelaku usaha untuk mengintegrasikan upaya pengurangan emisi dengan kegiatan ekonomi.
Nella juga menekankan pentingnya kesiapan sumber daya manusia dalam menghadapi pergeseran menuju ekonomi hijau. Pemerintah, kata dia, antara lain mendukung pengembangan pendidikan dan riset yang berkaitan dengan kebutuhan industri serta perubahan sektor energi.
Transisi Rendah Karbon Harus Berkeadilan
Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus Institute of Certified Sustainability Practitioners (ICSP), Sylvia Veronica N.P. Siregar, menegaskan bahwa transisi berkeadilan (just transition) merupakan bagian dari pengelolaan transformasi ekonomi.
Menurut dia, transisi tidak cukup dipahami sebagai agenda lingkungan yang ditambahkan dengan aspek sosial. Proses tersebut mencakup pengambilan keputusan mengenai kecepatan perubahan, arah modal, perspektif yang dilibatkan serta tanggung jawab institusi terhadap hasilnya.
"Ini adalah cara kita mengelola transformasi ekonomi, menentukan seberapa cepat perubahan berlangsung, ke mana modal diarahkan, perspektif siapa yang membentuk proses ini, dan bagaimana institusi tetap bertanggung jawab atas hasilnya," ujar Sylvia.
Direktur Eksekutif National Center for Corporate Reporting (NCCR), Ali Darwin, mengatakan pekerja dan komunitas lokal perlu dilibatkan dalam perencanaan transisi rendah karbon. Ia menilai perencanaan just transition harus terintegrasi sejak awal ke dalam strategi korporasi, termasuk target penurunan emisi, kebutuhan investasi serta dampak terhadap pekerja dan komunitas.
"Perencanaan just transition harus terintegrasi sejak awal ke dalam strategi korporasi. Lengkap dengan target penurunan emisi, kebutuhan investasi, hingga pekerja dan komunitas yang terdampak," kata Ali.
Standar Keberlanjutan Jadi Acuan Global
CEO Global Reporting Initiative (GRI), Robin Hodess, menilai tantangan transisi rendah karbon tidak hanya berkaitan dengan arah perubahan. Namun, juga bagaimana proses tersebut berlangsung secara adil.
Transisi yang terlalu cepat tanpa perencanaan dapat memicu gejolak sosial. Sementara itu, transisi yang terlalu lambat berpotensi meningkatkan risiko iklim, pasar dan investasi.
"Inti dari just transition adalah memastikan pergeseran menuju ekonomi berkelanjutan menciptakan peluang bagi masyarakat, bukan meninggalkan mereka begitu saja," ujar Robin.
Dari sisi pelaporan keberlanjutan, Director of Regulatory Implementation IFRS Foundation, Emily Pierce, mengatakan standar International Sustainability Standards Board (ISSB) menjadi baseline global bagi informasi keberlanjutan di pasar modal.
Emily menyebut lebih dari 45 yurisdiksi telah menggunakan atau mengambil langkah mengadopsi standar ISSB dalam kerangka hukum maupun regulasi. Secara kumulatif, yurisdiksi tersebut mencakup lebih dari 60 persen produk domestik bruto (PDB) global.
Ia menjelaskan, IFRS S2 mengharuskan perusahaan mengungkapkan risiko iklim, termasuk membedakan risiko fisik dan risiko transisi. Pengungkapan juga mencakup strategi, alokasi sumber daya, mitigasi, adaptasi serta rencana transisi terkait iklim.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....