Indonesia-Irlandia Teken LoI Kerja Sama Ekonomi dan Bisnis
- 04 Sep 2026 20:55 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Indonesia dan Irlandia menandatangani Letter of Intent (LoI) tentang pengembangan kerja sama ekonomi dan bisnis
- Indonesia-Irlandia akan kerja sama di berbagai bidang diantaranya bidang teknologi digital dan kecerdasan buatan, energi terbarukan, pembiayaan berkelanjutan, farmasi hingga bidang penerbangan
- Kerja sama Indonesia-Irlandi diharapkan dapat memberikan manfaat yang nyata bagi perekonomian dan kepentingan kedua negara
RRI.CO.ID, Jakarta – Indonesia dan Irlandia menandatangani Letter of Intent (LoI) tentang pengembangan kerja sama ekonomi dan bisnis. Penandatanganan di lakukan oleh Duta Besar Irlandia untuk Indonesia, Sharon Lennon dan Deputi Bidang Kordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Kemenko Perekonomian, Edi Prio Pambudi.
“Kami memandang dokumen ini sebagai fondasi penting untuk menerjemahkan berbagai prioritas bersama. Kontribusi yang dapat diberikan antara pemerintah, dunia usaha, dan institusi kedua negara,” kata Edi dalam pernyataan pers usai penandatanganan di kantor Kemenko Perekonomian di Jakarta, Jumat, 4 September 2026.
Sebelum penandatangangan, perwakilan kedua negara melakukan dialog, membahas berbagai bidang yang memiliki potensi kuat untuk dikerjasamakan. Diantaranya bidang teknologi digital dan kecerdasan buatan, energi terbarukan, pembiayaan berkelanjutan, farmasi hingga bidang penerbangan.
“Seperti yang kita ketahui, Irlandia dikenal sebagai salah satu pusat teknologi digital terkemuka di Eropa. Irlandia juga menjadi basis regional bagi berbagai perusahaan teknologi global termasuk Google, Meta, dan Microsoft,”ujar Edi.
Irlandia juga salah satu pusat industri farmasi dan biofarmasi terkemuka di dunia. “Ada komplementaritas antara Indonesia dan Irlandia dalam bidang-bidang tersebut,” ucap Edi.
Indonesia, tambahnya, menawarkan pasar yang besar dan terus berkembang. Indonesia juga memiliki kapasitas industri serta berbagai peluang investasi.
Sementara itu, Irlandia memiliki keunggulan dalam teknologi, keahlian, serta jejaring bisnis internasional. “Kekuatan-kekuataan itu yang dapat memberikan nilai tambah bagi kerjasama kedua negara,” kata Edi lagi.
Indonesia menginginkan kerja sama bisnis dan investasi dengan Irlandia tidak hanya diukur dari nilai perdagangan. Tapi juga dari kualitas investasi, inovasi, penciptaan lapang kerja dan transfer teknologi.
Sementara itu, Duta Besar Irlandia untuk Indonesia, Sharon Lennon mengungkapkan antusiasme negaranya untuk memperkuat kerja sama dengan Indonesia. “Kita mempertemukan komunitas bisnis dan melangkah melampaui hubungan persahabatan yang telah terjalin selama 42 tahun,” ucap Sharon.
Irlandia, tambahnya, akan fokus pada kerja sama ekonomi yang konkrit dan berorientasi pada manfaat bagi kedua negara. “Kami memastikan penandatanganan ini memberikan manfaat yang nyata bagi pemerintah, pelaku bisnis dan perekonomian Indonesia serta Irlandia,” kata Sharon menutup pernyataannya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....