Manufaktur Lampaui Pertumbuhan Ekonomi, SBIN Pacu Akselerasi Industrialisasi
- 08 Agt 2026 02:40 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Industri pengolahan nonmigas tumbuh 5,32 persen secara tahunan pada triwulan II 2026, melampaui pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,29 persen.
- Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan capaian ini membuktikan kebijakan industrialisasi nasional berada pada jalur yang tepat melalui implementasi Strategi Besar Industrialisasi Nasional (SBIN).
- Kinerja industri nonmigas mencerminkan komitmen pemerintah dalam mengembangkan sektor industri sebagai mesin pertumbuhan ekonomi nasional.
RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan industri pengolahan nonmigas kembali tumbuh melampaui pertumbuhan ekonomi nasional triwulan II 2026. Menurutnya, capaian tersebut membuktikan kebijakan industrialisasi nasional berada pada jalur tepat melalui implementasi Strategi Besar Industrialisasi Nasional (SBIN).
Industri pengolahan nonmigas tumbuh 5,32 persen secara tahunan pada triwulan II 2026, melampaui pertumbuhan ekonomi nasional 5,29 persen. Kinerja tersebut mencerminkan keberpihakan pemerintah terhadap pembangunan sektor industri sebagai mesin pertumbuhan ekonomi nasional.
"Arahan Bapak Presiden Prabowo sangat jelas, yaitu menjadikan sektor industri sebagai tulang punggung pertumbuhan ekonomi nasional. Di Kementerian Perindustrian, arahan tersebut diterjemahkan melalui Strategi Besar Industrialisasi Nasional berfokus penguatan struktur industri, hilirisasi, penciptaan lapangan kerja," ujar Menperin Agus dalam keterangan yang dikutip RRI, Jumat, 7 Agustus 2026.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), industri pengolahan memberikan kontribusi sebesar 18,50 persen terhadap produk domestik bruto nasional. Sektor manufaktur juga menjadi sumber pertumbuhan ekonomi terbesar dengan kontribusi mencapai 0,90 persen.
Agus menyampaikan keberhasilan sektor manufaktur tidak hanya tercermin dari pertumbuhan output, tetapi juga semakin kuatnya aktivitas dunia usaha. Hal tersebut tercermin dari Indeks Kondisi dan Prospek Bisnis Industri Manufaktur (IKBM) yang mencapai 52,31 dan berada pada fase ekspansi.
Kinerja positif tersebut sejalan dengan Purchasing Managers' Index Manufaktur Indonesia yang mencapai level 50,2 pada Juli 2026. Indeks Kepercayaan Industri Juli 2026 mencapai 53,10 menunjukkan aktivitas industri nasional masih berada pada zona ekspansif.
"Konsistensi indikator-indikator tersebut memberikan sinyal bahwa dunia industri nasional tetap optimistis terhadap prospek usahanya. Artinya, aktivitas produksi, investasi, maupun permintaan terhadap produk manufaktur masih terus bergerak positif," kata Agus.
Agus menjelaskan pertumbuhan industri pengolahan pada triwulan II 2026 ditopang sejumlah subsektor strategis. Industri makanan dan minuman tumbuh 6,51 persen seiring meningkatnya permintaan dari pasar domestik maupun ekspor.
Industri barang logam, komputer, elektronik, optik, dan peralatan listrik tumbuh 8,04 persen didorong meningkatnya permintaan global komponen. Sementara itu, industri kimia, farmasi, dan obat tradisional tumbuh 4,99 persen didorong meningkatnya permintaan domestik bahan kimia.
Di sisi lain, Agus menilai daya beli masyarakat tetap positif tercermin dari kenaikan impor barang konsumsi sebesar 27,15 persen. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi indikasi konsumsi rumah tangga terus meningkat.
Ia menambahkan peningkatan impor juga menunjukkan masih terbatasnya kapasitas penyediaan bahan baku dan komponen tertentu di dalam negeri. Karena itu, sebagian kebutuhan industri dan masyarakat masih harus dipenuhi melalui impor.
"Pertumbuhan konsumsi masyarakat merupakan sinyal positif bagi dunia industri karena menunjukkan permintaan domestik yang tetap kuat. Namun kita juga harus menjadikan kenaikan impor barang konsumsi sebagai momentum mempercepat penguatan struktur industri nasional," ucap Agus.
Menurut Agus, meningkatnya impor barang konsumsi menunjukkan perlunya memperkuat kebijakan perlindungan terhadap industri penyedia bahan baku nasional. Langkah tersebut diperlukan memperdalam struktur industri nasional, mengurangi ketergantungan impor, serta memenuhi kebutuhan pasar domestik secara optimal.
Meski demikian, Agus mengakui komponen net ekspor masih memberikan andil negatif sebesar 0,78 persen terhadap pertumbuhan ekonomi triwulan II 2026. Karena itu, pemerintah memperkuat daya saing industri manufaktur melalui peningkatan produktivitas, hilirisasi, diversifikasi produk, dan perluasan pasar ekspor.
Menperin juga menegaskan sektor industri pengolahan tetap menjadi salah satu penyerap tenaga kerja terbesar di Indonesia. Berdasarkan data Mei 2026, industri pengolahan menyerap 13,53 persen tenaga kerja nasional dari total 148,19 juta penduduk bekerja.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....