Diskusi 'Economic Frontline' Soroti Peran Negara dalam Kebijakan Ekonomi
- 30 Jul 2026 07:25 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Diskusi Economic Frontline membahas relevansi state capitalism dan peran negara dalam arah kebijakan ekonomi Indonesia.
- Rocky Gerung menilai peran negara dalam ekonomi merupakan amanat konstitusi, sehingga perdebatan seharusnya berfokus pada implementasi kebijakan, bukan konsepnya.
- Para narasumber sepakat kualitas tata kelola, kapasitas institusi, dan implementasi kebijakan menjadi faktor penentu keberhasilan peran negara dalam perekonomian Indonesia.
RRI.CO.ID, Jakarta - Peran negara dalam perekonomian atau 'state capitalism' menjadi topik utama dalam diskusi Economic Frontline yang diselenggarakan oleh Transisi Bersih dan Sumitro Economic Forum. Sejumlah ekonom dan pengamat menyampaikan pandangan beragam mengenai sejauh mana negara perlu berperan dalam mengarahkan kebijakan ekonomi Indonesia.
Filsuf dan akademikus, Rocky Gerung, menilai perdebatan mengenai baik atau buruknya state capitalism tidak dapat dilepaskan dari landasan konstitusi Indonesia. Menurutnya, Pasal 33 UUD 1945 telah menempatkan negara sebagai aktor yang memiliki peran dalam mengelola perekonomian.
Ia mengatakan, persoalan utama bukan terletak pada konsep state capitalism, melainkan bagaimana kebijakan diterjemahkan dalam praktik pemerintahan. Rocky juga menilai negara tetap memerlukan mekanisme pasar sebagai instrumen efisiensi, namun mengingatkan agar nilai-nilai pasar tidak mendominasi seluruh aspek kehidupan masyarakat.
"Yang harus dikritisi adalah bagaimana kebijakan dijalankan, bukan semata konsep peran negara dalam ekonomi," kata Rocky dalam diskusi bertajuk "State Capitalism 2.0: Driving Indonesia’s Next Phase of Growth" di Jakarta, Kamis, 30 Juli 2026.
Sementara itu, Wakil Kepala LPEM FEB UI, Jahen Fahrul Rezki, berpendapat bahwa pembahasan seharusnya tidak berhenti pada dikotomi baik atau buruk, melainkan kapan negara perlu melakukan intervensi dan untuk tujuan apa. Menurutnya, intervensi pemerintah diperlukan ketika terjadi kegagalan pasar (market failure), misalnya dalam mengoordinasikan pembangunan sektor strategis atau menyediakan dukungan yang tidak dapat dilakukan swasta sendiri.
Jahen menilai Indonesia saat ini lebih tepat digambarkan sebagai negara dengan model 'hybrid state capitalism'. Yakni, negara tetap hadir sesuai amanat konstitusi, tetapi ruang bagi sektor swasta tetap dibuka.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa intervensi negara harus disertai target yang jelas, indikator keberhasilan, serta tata kelola yang baik, agar tidak memunculkan rente maupun inefisiensi.
Direktur CELIOS, Bhima Yudhistira, mengemukakan pandangan berbeda. Ia menilai perdebatan tidak cukup hanya membahas besarnya peran negara, tetapi juga siapa yang memperoleh manfaat dari kebijakan tersebut.
Menurut Bhima, tantangan Indonesia bukan hanya market failure, tetapi juga government failure. Sehingga, kebijakan negara berpotensi melahirkan rente apabila tidak didukung tata kelola yang kuat.
Ia juga menilai diskursus ekonomi perlu bergeser dari sekadar mengejar pertumbuhan menuju indikator yang lebih luas. Misalnya, kesejahteraan masyarakat, kesetaraan, dan keberlanjutan lingkungan.
"Ekonomi tidak hanya soal pertumbuhan, tetapi juga bagaimana pembangunan memperhatikan kualitas hidup, keadilan sosial, dan batas daya dukung lingkungan," kata dia.
Sementara itu, Juru Bicara Ekonomi Kepresidenan, Fitra Faisal, menjelaskan bahwa kehadiran negara dalam perekonomian bertujuan mengatasi inefisiensi yang muncul akibat kegagalan pasar, termasuk persoalan asimetri informasi dan praktik ekonomi yang merugikan negara. Ia menyebut Presiden Prabowo Subianto lebih mengedepankan pendekatan yang pragmatis berdasarkan kondisi aktual dibanding terpaku pada label ideologi ekonomi tertentu.
Menurut Fitra, sejumlah kebijakan pemerintah diarahkan untuk memperkuat penerimaan negara, mengurangi inefisiensi. Serta, mendorong pembangunan infrastruktur yang menjadi fondasi pertumbuhan ekonomi.
Ia juga membantah anggapan bahwa seluruh kebijakan disusun tanpa dasar kajian. Menurutnya, setiap kebijakan dibahas melalui analisis biaya dan manfaat serta mengacu pada dokumen perencanaan pembangunan nasional.
Diskusi tersebut turut menyoroti tantangan geopolitik global, perubahan arah globalisasi, hingga pentingnya kapasitas kelembagaan dalam menerapkan kebijakan ekonomi.
Meski memiliki pandangan berbeda mengenai implementasi state capitalism, para narasumber sepakat bahwa kualitas tata kelola, kapasitas institusi, serta arah kebijakan menjadi faktor penting dalam menentukan keberhasilan peran negara di bidang ekonomi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....