Industri TPT Masih Berpeluang Tumbuh, Ekspor Capai USD4,85 Miliar

  • 18 Agt 2026 11:20 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) masih memiliki ruang pertumbuhan meskipun menghadapi tekanan perusahaan saat ini.
  • Sektor TPT menyerap lebih dari 3,8 juta tenaga kerja dan mencatat ekspor USD4,85 miliar pada Semester I 2026.
  • Investasi baru dan ekspansi usaha di sektor TPT menunjukkan kepercayaan pelaku bisnis terhadap prospek pertumbuhan jangka panjang industri ini.

RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut industri tekstil dan produk tekstil (TPT) masih memiliki ruang pertumbuhan di tengah tekanan perusahaan saat ini. Sektor tersebut menyerap lebih dari 3,8 juta tenaga kerja dan mencatat ekspor USD4,85 miliar Semester I 2026.

Agus menyampaikan hal tersebut dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 18 Agustus 2026. Ia menyebut adanya investasi baru dan ekspansi usaha menunjukkan sektor TPT masih memiliki ruang pertumbuhan.

“Industri tekstil dan pakaian jadi memiliki peran yang sangat strategis karena menyerap lebih dari 3,8 juta tenaga kerja. Meski beberapa perusahaan menghadapi tekanan, tetapi pada saat yang sama juga ada investasi baru dan ekspansi usaha,” kata Agus.

Menurut Agus, perkembangan investasi dan pemulihan kesempatan kerja perlu diikuti dengan penguatan fondasi industri. Pemerintah menjalankan kebijakan berupa insentif investasi, program restrukturisasi, Kredit Industri Padat Karya (KIPK), dan pembiayaan ekspor dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Kemenperin juga memperkuat kebijakan pengamanan perdagangan dan mempercepat implementasi Making Indonesia 4.0. Pemerintah turut menerapkan Standar Industri Hijau dalam kebijakan penguatan industri.

Agus menekankan peningkatan kinerja industri tekstil dan pakaian perlu berjalan seiring dengan transformasi proses produksi. Modernisasi mesin, pemanfaatan teknologi, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, dan penerapan prinsip industri hijau menjadi bagian penting untuk memenuhi tuntutan pasar global.

“Dunia saat ini tidak hanya membeli produknya, tetapi juga melihat bagaimana produk tersebut diproduksi. Maka perlu diingat, keberlanjutan bukan lagi menjadi beban, melainkan keunggulan dalam persaingan global,” kata Agus.

Peluang perluasan pasar TPT juga terbuka melalui implementasi Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA). Pelaku industri perlu meningkatkan kualitas, efisiensi, inovasi, dan kemampuan memenuhi standar internasional untuk bersaing di pasar global.

Kemenperin akan terus bekerja sama dengan pelaku usaha, asosiasi, pemerintah daerah, serta kementerian dan lembaga terkait untuk memperkuat industri TPT nasional. Upaya tersebut diarahkan agar investasi yang masuk dapat berkembang menjadi peningkatan kapasitas produksi, ekspor, dan kesempatan kerja.

Agus menegaskan dukungan pemerintah agar pelaku industri TPT meningkatkan daya saing dan memenangkan kompetisi global. Ia mendorong terwujudnya industri TPT yang mampu menghadapi perubahan serta tumbuh lebih produktif, inovatif, dan berkelanjutan.

“Pemerintah mendukung para pelaku industri tekstil dan produk tekstil dalam meningkatkan daya saing dan memenangkan kompetisi global. Kita wujudkan industri TPT Indonesia yang mampu bertahan menghadapi perubahan serta tumbuh lebih produktif, inovatif, dan berkelanjutan,” ucap Agus.

Seiring peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, industri TPT terus berkontribusi dalam perekonomian nasional. Sektor tersebut memiliki peluang untuk mengambil bagian lebih besar dalam menjaga momentum perbaikan kinerja industri nasional.

Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Juli 2026 berada pada level ekspansi sebesar 53,10. Capaian tersebut menunjukkan kepercayaan pelaku industri terhadap kondisi usaha tetap terjaga.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....