Komisi V DPR Setujui Pagu Indikatif Kementerian PU 2027 senilai Rp98,47 Triliun

  • 18 Jun 2026 12:23 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Komisi V DPR RI menyetujui pagu indikatif Kementerian PU Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp98,47 triliun.

RRI.CO.ID, Jakarta – Komisi V DPR menyetujui pagu indikatif Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp98,47 triliun. Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung berbagai program infrastruktur yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Ketua Komisi V DPR, Lasarus, mengatakan persetujuan tersebut mengacu pada Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Ketua Bappenas. Dalam dokumen tersebut, kebutuhan anggaran Kementerian PU tercatat mencapai Rp291 triliun.

“Selanjutnya kami akan memperjuangkan peningkatan anggaran untuk membiayai program-program prioritas nasional dan program berbasis masyarakat,” ujarnya, Rabu 17 Juni 2026. Tentunya, lanjut politisi PDI Perjuangan itu, sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Menteri PU, Dody Hanggodo, menegaskan setiap anggaran yang dikelola kementeriannya harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Menurut dia, anggaran tersebut harus diwujudkan dalam layanan infrastruktur yang mendukung kebutuhan dasar warga.

“Anggaran Kementerian PU harus diwujudkan menjadi layanan kepada masyarakat berupa irigasi yang optimal, jalan terhubung, jembatan aman,” ujarnya. Kemudian air minum yang terjangkau, sanitasi tertangani, dan sarana publik yang layak dimanfaatkan.

Dody menjelaskan alokasi terbesar dari pagu indikatif 2027 diberikan kepada bidang Prasarana Strategis sebesar Rp31,53 triliun. Anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung pembangunan Sekolah Rakyat, renovasi sekolah keagamaan, serta penanganan kawasan pascabencana.

Selain itu, bidang Bina Marga memperoleh alokasi Rp29,24 triliun untuk pembangunan dan preservasi jalan serta jembatan. Sedangkan bidang Sumber Daya Air mendapatkan Rp25,44 triliun untuk pembangunan irigasi, pengendalian banjir, dan infrastruktur pascabencana.

Bidang Cipta Karya dialokasikan sebesar Rp11,07 triliun untuk pembangunan sistem penyediaan air minum dan layanan sanitasi. Anggaran tersebut juga digunakan untuk pengembangan kawasan strategis nasional dan infrastruktur layanan dasar.

Kementerian PU juga mengalokasikan Rp1,65 triliun untuk program Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) di 4.127 lokasi. Program tersebut mencakup pembangunan irigasi, air minum, sanitasi, pengelolaan sampah, hingga pengembangan infrastruktur ekonomi kawasan.

“Kami memberikan perhatian khusus pada Infrastruktur Berbasis Masyarakat,” kata Menteri. Menurut dia, IBM ini sangat penting karena dampaknya paling dekat dan langsung dimanfaatkan oleh masyarakat, baik dari sisi fisik maupun dari sisi ekonomi.

Kementerian PU menilai program IBM menjadi investasi strategis karena manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat. Program tersebut juga diharapkan mampu mendorong produktivitas pertanian, meningkatkan layanan dasar, dan memperkuat ekonomi lokal.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....