DPR Setujui Pagu Indikatif RRI 2027 Sebesar Rp943,05 Miliar

  • 17 Jun 2026 20:05 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Komisi VII DPR RI menerima pagu indikatif LPP RRI Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp943,05 miliar
  • Komisi VII juga mendukung usulan tambahan anggaran RRI sebesar Rp82,19 miliar untuk pemancar daerah 3T dan penyelesaian Gedung Siaran Luar Negeri
  • Pagu indikatif RRI terdiri dari Rp17,15 miliar untuk program penyiaran publik dan Rp925,9 miliar untuk dukungan manajemen

RRI.CO.ID, Jakarta - Komisi VII DPR RI menerima pagu indikatif Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp943.054.134 miliar. Keputusan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama LPP RRI, TVRI, dan LKBN ANTARA terkait Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL).

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga mengatakan pihaknya telah menerima penjelasan terkait pagu indikatif masing-masing LPP. Ia menyebut pembahasan teknis anggaran selanjutnya akan dilakukan sebelum penetapan pagu definitif Tahun Anggaran 2027.

“Komisi VII DPR RI menerima penjelasan Direktur Utama LPP RRI mengenai pagu indikatif. Pagu indikatif LPP RRI Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp943.054.134.000,” kata Lamhot dalam kesimpulan RDP tersebut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 17 Juni 2026.

Lamhot menambahkan Komisi VII DPR RI juga mendukung usulan tambahan anggaran RRI sebesar Rp82,19 miliar. Tambahan anggaran tersebut diajukan untuk pengadaan pemancar di daerah 3T serta penyelesaian pembangunan Gedung Siaran Luar Negeri.

Sebelumnya, Direktur Utama LPP RRI I Hendrasmo menjelaskan pagu indikatif tersebut akan digunakan untuk mendukung operasional dan pelaksanaan tugas lembaga. Ia menjelaskan anggaran tersebut mencakup kebutuhan penyiaran publik serta dukungan manajemen di seluruh satuan kerja RRI.

“Pagu indikatif LPP RRI untuk tahun anggaran 2027 ini telah ditetapkan sebesar Rp943.054.134.000. Pagu ini mencakup kebutuhan operasional dan penyelenggaraan tugas dan fungsi sebagai lembaga penyiaran publik milik negara yang melayani seluruh lapisan masyarakat Indonesia,” ujar Hendrasmo.

Menurut Hendrasmo, pagu indikatif tersebut terbagi dalam dua program utama. Program penyiaran publik nonoperasional memperoleh alokasi Rp17,15 miliar, sedangkan program dukungan manajemen mencapai Rp925,9 miliar.

Ia menjelaskan program dukungan manajemen ini terdiri atas belanja operasional pegawai sebesar Rp621,1 miliar. Selain itu, belanja operasional barang dialokasikan sebesar Rp304,7 miliar untuk mendukung keberlangsungan layanan RRI.

“Program penyiaran publik difokuskan pada pelaksanaan tugas dan fungsi utama RRI. Sementara dukungan manajemen mencakup belanja operasional pegawai dan barang yang menjadi tulang punggung keberlangsungan lembaga,” katanya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....