Menperin: Industri Fesyen Muslim Indonesia Memiliki Peluang di Pasar Global

  • 16 Mar 2026 21:35 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan industri modest fashion Indonesia memiliki peluang besar di pasar global.
  • SGIER 2024/2025 menempatkan Indonesia peringkat pertama dalam ekosistem pendukung industri modest fashion dunia.
  • Pemerintah akan memberlakukan sertifikasi halal untuk produk fesyen mulai Oktober 2026 guna meningkatkan daya saing global.

RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan sektor busana muslim memiliki peluang pasar global yang sangat terbuka lebar. Ia meyakini industri ini akan membuka peluang strategis bagi Indonesia untuk menjadi pusat tren busana muslim dunia.

“Hal ini menunjukkan bahwa industri modest fashion memiliki prospek pasar yang sangat besar. Industri ini harus terus berkembang agar membuka peluang strategis bagi Indonesia sebagai produsen sekaligus pusat tren modest fashion dunia,” ujar Agus di Jakarta, Jumat, 13 Maret 2026.

Agus menjelaskan pertumbuhan konsumsi produk fesyen muslim dunia terus meningkat pesat hingga mencapai angka fantastis setiap tahunnya. Ia merujuk pada laporan State of Global Islamic Economy Report (SGIER) 2024/2025 mengenai proyeksi pasar tersebut.

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Reni Yanita mengatakan Indonesia memiliki potensi industri fesyen yang sangat besar. Ia menegaskan sektor ini mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah yang masif bagi masyarakat Indonesia.

“Indonesia berpotensi menjadi salah satu pemain utama dalam industri modest fashion global. Sektor ini juga merupakan industri padat karya yang melibatkan banyak tenaga kerja,” ujar Reni.

Reni mengatakan Indonesia kini berhasil menduduki peringkat pertama dalam ekosistem pendukung perkembangan industri modest fashion tingkat internasional. Ia mengutip hasil laporan SGIER 2024/2025 yang menempatkan Indonesia pada posisi teratas dunia.

“Potensi tersebut turut diperkuat oleh capaian Indonesia. Berdasarkan SGIER 2024/2025, Indonesia berhasil menduduki peringkat pertama dalam ekosistem lokal yang mendukung perkembangan industri modest fashion,” kata Reni.

Pemerintah juga memberlakukan kewajiban sertifikasi halal pada produk barang gunaan termasuk fesyen yang berlaku mulai Oktober 2026 nanti. Reni menilai kebijakan tersebut akan menciptakan nilai tambah sekaligus meningkatkan daya saing produk nasional.

“Kebijakan ini memberikan jaminan kualitas, keamanan, serta kepercayaan konsumen. Selain itu, kebijakan ini juga menciptakan nilai tambah bagi produk modest fashion Indonesia di pasar global,” ucap Reni.

Direktur IKM Kimia, Sandang dan Kerajinan Budi Setiawan menyatakan bulan suci Ramadan menjadi momentum penting bagi penggerak ekonomi kreatif nasional. Ia berharap perhelatan mode yang ada mampu menjadi wadah ekspresi kreatif bagi seluruh desainer lokal.

Rekomendasi Berita