Banggar DPR dan Pemerintah Sepakati Belanja APBN 2027 Rp4.106 Triliun

  • 29 Sep 2026 20:05 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Belanja negara APBN 2027 mencapai Rp4.106,26 triliun, dengan pendapatan negara sebesar Rp3.435,10 triliun
  • Target defisit APBN 2027 dipertahankan sebesar 2,4 persen terhadap PDB, meskipun pendapatan dan belanja negara meningkat
  • Peningkatan belanja harus diikuti kualitas belanja yang terukur, berdasarkan output dan outcome dari setiap sektor yang dibiayai

RRI.CO.ID, Jakarta - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menyebut belanja negara dalam APBN 2027 mencapai Rp4.106,26 triliun. Angka tersebut menjadi bagian dari postur APBN 2027 yang juga menetapkan pendapatan negara sebesar Rp3.435,10 triliun.

Belanja negara tersebut terdiri atas belanja kementerian dan lembaga sebesar Rp1.556,89 triliun serta belanja nonkementerian Rp1.814,36 triliun. Sementara itu, transfer ke daerah disepakati sebesar Rp735 triliun dalam postur APBN 2027.

Said mengatakan kenaikan pendapatan dan belanja negara tersebut tidak mengubah target defisit RAPBN 2027 sebesar 2,4 persen PDB. Target defisit dipertahankan untuk memastikan kemampuan maksimal RAPBN 2027 menjalankan fungsi anggaran dengan prinsip kehati-hatian.

“Terdapat kenaikan pendapatan dan belanja negara, akan tetapi tidak merubah target defisit RAPBN 2027, target defisit kami pertahankan 2,4% PDB. Untuk memastikan kemampuan maksimal RAPBN 2027 menjalankan fungsi anggaran dan tetap memegang prinsip kehati-hatian,” ujarnya dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 29 September 2026.

Ia menjelaskan bertambahnya belanja negara digunakan untuk menopang berbagai program kerja prioritas nasional yang telah disepakati pemerintah. Kenaikan belanja tersebut diikuti tanggung jawab meningkatkan target pendapatan melalui perpajakan dan pendapatan negara bukan pajak.

Said menegaskan peningkatan pendapatan negara, khususnya perpajakan, ditempuh melalui pembenahan tata kelola, penegakan hukum, dan pemanfaatan teknologi. Perluasan basis pemajakan juga harus dilakukan secara hati-hati agar tidak membebani kehidupan ekonomi rakyat.

“Melalui sektor perpajakan lebih ditumpukan pada pembenahan tata kelola, penegakan hukum, pemanfaatan teknologi, serta pertumbuhan perpajakan alamiah. Karena pertumbuhan ekonomi yang tinggi, perluasan basis pemajakan juga harus berhati-hati agar tidak membebani kehidupan ekonomi rakyat,” ucap Said.

Ia menambahkan, peningkatan jumlah belanja harus segera disertai tanggung jawab meningkatkan kualitas belanja negara secara terukur. Setiap rupiah yang dibelanjakan harus dapat diukur berdasarkan output maupun outcome dari berbagai sektor yang dibiayai.

“Meningkatnya jumlah belanja harus segera disertai tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas belanja negara. Setiap rupiah yang dibelanjakan harus dapat diukur baik dari sisi output maupun dari sisi outcome dari berbagai sektor,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....