Bunga Utang Capai Rp394,1 Triliun, APBN Agustus 2026 Masih Defisit
- 18 Sep 2026 22:20 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Pembayaran bunga utang pemerintah mencapai Rp394,1 triliun hingga akhir Agustus 2026.
- Defisit APBN mencapai Rp240,1 triliun, setara dengan 0,93 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
- Besarnya kewajiban pembayaran bunga utang memengaruhi posisi APBN pada periode tersebut.
RRI.CO.ID, Jakarta - Pembayaran bunga utang pemerintah mencapai Rp394,1 triliun hingga akhir Agustus 2026. Besarnya kewajiban tersebut turut memengaruhi posisi APBN yang mencatatkan defisit pada periode tersebut.
Kementerian Keuangan mencatat defisit APBN mencapai Rp240,1 triliun hingga akhir Agustus 2026. Nilai tersebut setara 0,93 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Di tengah defisit tersebut, keseimbangan primer justru mencatat surplus Rp154 triliun. Keseimbangan primer merupakan total pendapatan negara dikurangi belanja negara di luar pembayaran bunga utang.
Berdasarkan perhitungan defisit dan keseimbangan primer, pembayaran bunga utang pemerintah mencapai Rp394,1 triliun hingga akhir Agustus 2026. Angka tersebut diperoleh dari defisit Rp240,1 triliun ditambah surplus keseimbangan primer Rp154 triliun.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Suminto merinci pembayaran bunga utang pemerintah hingga akhir Agustus 2026. Dari jumlah tersebut, Rp366,4 triliun merupakan pembayaran bunga utang dalam negeri.
Sementara itu, pembayaran bunga utang luar negeri tercatat Rp27,8 triliun pada periode yang sama. Kedua pembayaran tersebut menjadi bagian dari total bunga utang pemerintah sebesar Rp394,1 triliun.
Suminto menjelaskan pembayaran bunga utang dalam negeri turut beredar di perekonomian domestik. Belanja tersebut menjadi likuiditas dan sumber daya ekonomi untuk mendukung aktivitas ekonomi dalam negeri.
“Artinya, belanja bunga yang kita realisasikan itu beredar di dalam negeri. Dan menjadi likuiditas dan sumber daya ekonomi untuk mendukung aktivitas ekonomi dalam negeri,” kata Suminto.
Pernyataan tersebut disampaikan Suminto dalam konferensi pers APBN KiTA. Agenda itu berlangsung di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, 18 September 2026.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....