OJK Ajukan Tambahan Anggaran Rp340,2 Miliar untuk BMKS
- 04 Sep 2026 14:17 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- OJK menyiapkan sistem pelaporan digital untuk pengawasan BMKS secara terintegrasi.
- Tambahan Rp340,20 miliar mendukung pengawasan BMKS dan penguatan infrastrukturnya.
- OJK menyesuaikan RKA 2027 dari Rp10,24 triliun menjadi Rp10,58 triliun.
RRI.CO.ID, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengajukan penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2027 untuk mendukung pembentukan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS). Anggaran OJK yang sebelumnya Rp10,24 triliun disesuaikan menjadi Rp10,58 triliun.
Penyesuaian tersebut dilakukan karena RKA sebelumnya belum mencakup kebutuhan BMKS sesuai mandat UU P2SK. Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan penyesuaian mengikuti penetapan Kepala Eksekutif Pengawas BMKS.
"Sehubungan dengan penetapan Kepala Eksekutif Pengawas BMKS dalam rapat paripurna DPR RI tanggal 27 Agustus, kami telah mengajukan penyesuaian RKA 2027. Penyesuaian mencakup pengendalian bidang audit internal, manajemen risiko dan pengendalian kualitas, kebijakan strategis, serta tambahan infrastruktur IT dan kelogistikan," ujar Friderica dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 3 September 2026.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Hernawan Bekti Sasongko, mengatakan BMKS mendapat tambahan anggaran Rp340,20 miliar. Anggaran tersebut terdiri atas Rp197,51 miliar untuk pengawasan dan Rp142,69 miliar untuk infrastruktur serta penguatan fungsi lainnya.
"Anggaran pengeluaran OJK pada tahun 2027, sebagaimana tadi disampaikan oleh Bu Ketua, yang sebelumnya disetujui sebesar Rp10,24 triliun. Kemudian disesuaikan menjadi Rp10,58 triliun atau meningkat sebesar Rp340,20 miliar," ujar Hernawan.
Hernawan menjelaskan kebutuhan BMKS mencakup operasional pengaturan, pengawasan, dan perizinan. Anggaran juga digunakan untuk pengembangan sumber daya manusia serta infrastruktur teknologi informasi.
Dengan sumber anggaran tetap Rp13,89 triliun, pengeluaran setelah penyesuaian menjadi Rp10,58 triliun. Kondisi tersebut membuat saldo awal tahun berikutnya diproyeksikan sebesar Rp3,307 triliun.
Hernawan menyebut pengeluaran OJK 2027 terdiri atas operasional Rp1,18 triliun. Kemudian, anggaran administratif mencapai Rp8,33 triliun dan pengadaan aset sebesar Rp1,06 triliun.
Anggaran infrastruktur kelogistikan kantor pusat dan daerah mencapai Rp574,24 miliar. Pengadaan aset mencakup gedung kantor pusat, kantor daerah, infrastruktur teknologi informasi, serta aset lainnya.
Rinciannya meliputi gedung kantor pusat Rp234,52 miliar dan gedung kantor daerah Rp339,71 miliar. Selanjutnya, infrastruktur TI mencapai Rp326,77 miliar dan aset lainnya Rp168,17 miliar.
OJK juga akan menyiapkan aturan dan mekanisme pengawasan BMKS secara menyeluruh. Pengawasan tersebut didukung sistem pelaporan dan tata kelola yang terintegrasi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....