Komisi XI DPR Setujui RKA OJK 2027 Rp10,5 Triliun
- 04 Sep 2026 12:32 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Komisi XI DPR RI menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp10,5 triliun.
- Anggaran diarahkan memperkuat pengawasan, pengaturan, dan perlindungan konsumen.
- Komisi XI meminta perluasan layanan pengaduan serta peningkatan literasi dan inklusi keuangan.
RRI.CO.ID, Jakarta - Komisi XI DPR RI menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp10,5 triliun. Anggaran tersebut diarahkan untuk memperkuat pengawasan, pengaturan, dan perlindungan konsumen.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro, mengatakan penguatan tersebut penting bagi sektor jasa keuangan. Menurutnya, sejumlah persoalan masih berdampak terhadap kepercayaan masyarakat kepada industri jasa keuangan.
“Kita sepakat Otoritas Jasa Keuangan sebesar Rp10,5 triliun digunakan untuk tahun 2027 untuk menguatkan tiga fungsi utama OJK. Hal tersebut meliputi pengawasan, pengaturan, dan perlindungan bagi konsumen OJK,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 3 September 2026.
Fauzi menilai pengawasan, pengaturan, dan perlindungan konsumen masih menghadapi sejumlah persoalan. Karena itu, OJK diharapkan meningkatkan pengawasan dan menyelesaikan masalah di industri jasa keuangan.
“Kita berharap OJK di tahun 2027 bisa menjadi OJK yang dipercaya oleh masyarakat dengan menyelesaikan semua problem. Terutama yang ada di industri jasa keuangan, baik itu perbankan, asuransi, maupun non bank,” katanya.
Komisi XI juga meminta OJK memperluas akses pengaduan masyarakat hingga tingkat daerah. Layanan tersebut dinilai penting agar masyarakat memperoleh respons cepat ketika menghadapi persoalan jasa keuangan.
“Kita berharap tidak hanya di OJK pusat, tapi di OJK provinsi dan OJK kabupaten/kota juga membuka basis pengaduan 24 jam. Ada Satgas yang akan memaksimalkan aduan misalnya 1x24 jam untuk pengaduan di bidang perbankan, di bidang asuransi dan pengawasan,” katanya.
Selain pengaduan, Komisi XI menyoroti target literasi dan inklusi keuangan OJK pada 2027. Fauzi berharap target tersebut dapat tercapai untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap OJK.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....