Bantuan Sebesar Rp20,5 Triliun Siap Dibagikan ke Pemda yang Kesulitan Fiskal

  • 06 Agt 2026 03:30 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kementerian Keuangan akan menyalurkan bantuan sebesar Rp20,5 triliun kepada 490 pemerintah daerah yang mengalami kesulitan fiskal
  • Bantuan untuk menjaga stabilitas keuangan daerah dan memastikan pembayaran gaji ASN serta PPPK dilakukan tepat waktu
  • Besaran bantuan yang diterima masing-masing daerah dihitung berdasarkan kebutuhan riil dan kemampuan fiskalnya

RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Keuangan akan menyalurkan bantuan sebesar Rp20,5 triliun kepada 490 pemerintah daerah yang mengalami kesulitan fiskal. Langkah ini untuk menjaga stabilitas keuangan daerah dan memastikan pembayaran gaji ASN serta PPPK dilakukan tepat waktu.

Menurut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, bantuan tersebut merupakan arahan dari Presiden Prabowo Subianto. "Bapak Presiden Prabowo sangat memberikan perhatian pada daerah yang mengalami kesulitan fiskal,"ucapnya dalam media briefing di kantor Kemenkeu, Rabu, 5 Agustus 2026.

Pemerintah pusat, lanjutnya, juga mendengarkan aspirasi dari pemerintah daerah yang mengalami kesulitan dalam melakukan pembayaran gaji pegawainya. Sebagai tindak lanjut arahan Presiden, pemerintah memutuskan memberikan bantuan keuangan kepada pemerintah daerah yang membutuhkan.

"Sehingga kondisi fiskal daerah tetap terjaga dan pelayanan publik tidak terganggu," ucapnya. Menurut Menkeu, bantuan tersebut mulai disalurkan paling lambat pekan depan.

Saat ini proses administrasi penyaluran tengah diselesaikan agar dana dapat segera diterima oleh pemerintah daerah. "Dengan bantuan ini, diharapkan pemerintah daerah dapat melakukan pembayaran gaji pegawai ASN dan pegawai P3K tepat waktu," ujar Menkeu Purbaya.

Besaran bantuan yang diterima masing-masing daerah dihitung berdasarkan kebutuhan riil dan kemampuan fiskalnya, Menurut Menkeu, pendekatan tersebut dilakukan agar bantuan pemerintah pusat tepat sasaran.

Pemerintah daerah juga diharapkan dapat menjalankan kewajiban fiskalnya secara optimal tanpa menghadapi persoalan pembayaran gaji. Pemerintah pusat menegaskan komitmennya untuk bersinergi dengan pemerintah daerah dalam memperkuat pengelolaan keuangan negara.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....