Enam Bank di Sumatera Ini Bakal Merger, OJK Beri Restu
- 30 Jun 2026 23:20 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Aksi korporasi skala besar ini diambil sebagai bagian dari langkah konsolidasi industri perbankan nasional guna mempertebal struktur permodalan
RRI.CO.ID, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan izin penggabungan (merger) lima Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dari berbagai wilayah ke dalam satu entitas utama, yaitu PT BPR Mangatur Ganda yang berbasis di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Aksi korporasi skala besar ini diambil sebagai bagian dari langkah konsolidasi industri perbankan nasional guna mempertebal struktur permodalan, mendongkrak skala usaha, serta memperluas jangkauan pembiayaan pada sektor riil Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Keputusan tersebut disahkan melalui Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-45/D.03/2026 tertanggal 19 Juni 2026. Berdasarkan regulasi ini, entitas yang melebur ke dalam BPR Mangatur Ganda meliputi PT BPR Mindosari (Bengkulu), PT BPR Rap Ganda (Jambi), PT BPR Tiurganda (Sumatera Selatan), serta PT BPR Lipatganda dan PT BPR Tahuan Ganda yang keduanya berasal dari Provinsi Lampung.
Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara, Triyoga Laksito menyerahkan langsung dokumen keputusan itu kepada jajaran pengurus dan calon pengurus BPR hasil penggabungan di Kantor OJK Sumatera Utara. Triyoga menegaskan, operasional merger ini akan mulai berlaku efektif begitu mendapatkan pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dari Menteri Hukum RI.
“Penggabungan ini menjadi salah satu terobosan dalam pengembangan kegiatan usaha BPR karena memperluas pangsa pasar dan wilayah kerja hingga mencakup lima provinsi di Pulau Sumatera. Oleh karena itu, penerapan tata kelola, manajemen risiko dan aspek kepatuhan yang kuat serta strategi bisnis yang dinamis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah, menjadi faktor penting agar BPR tetap adaptif, berdaya saing, dan mampu berkompetisi dengan LJK lainnya,” jelas Triyoga dalam keterangannya, Selasa (30/6/2026).
Langkah penggabungan ini berjalan selaras dengan mandat POJK Nomor 7 Tahun 2024 serta salah satu pilar utama dalam Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR-BPRS 2024–2027 yang berfokus pada akselerasi konsolidasi bursa.
Lewat integrasi bisnis ini, entitas gabungan yang berpusat di Jalan Perintis Kemerdekaan Nomor 195, Tanjung Morawa, Deli Serdang ini diproyeksikan bakal menjelma menjadi kekuatan finansial baru di regional Sumatera.
Pasca-merger, total aset gabungan korporasi diperkirakan melesat melebihi angka Rp400 miliar. Di saat yang sama, posisi Modal Inti BPR dipastikan menguat di atas Rp135 miliar dengan rasio permodalan atau Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) yang sangat tebal, yakni bertengger di atas level 50 persen.
Fondasi keuangan yang gemuk ini akan menjadi modal utama bagi perusahaan untuk melakukan pembaruan teknologi informasi, memperkuat kapabilitas SDM, serta melahirkan inovasi produk yang efisien bagi pelaku UMKM.
Mengingat proses transisi administrasi sedang berjalan, OJK mengimbau kepada seluruh nasabah dan masyarakat luas di lima provinsi terdampak untuk tetap tenang.
OJK juga menjamin keamanan dana simpanan dan meminta nasabah tetap memercayakan layanan keuangannya kepada industri BPR yang kini kian sehat, tangguh, dan diawasi ketat lewat kebijakan konsolidasi terarah.
Ke depan, OJK berkomitmen untuk terus mendorong program transformasi kelembagaan bagi industri BPR konvensional maupun syariah di tanah air.
Kebijakan ini dipastikan akan terus bergulir demi menciptakan arsitektur perbankan mikro yang efisien, memiliki daya tahan tinggi dari risiko pasar, serta mampu memberikan kontribusi optimal bagi pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....