BPOM Usulkan Tambahan Anggaran Rp2,7 Triliun untuk Dukung Pengawasan Nasional

  • 10 Jun 2026 14:34 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Anggaran indikatif BPOM tahun 2026 turun menjadi Rp1,4 triliun, namun masih berpotensi berubah melalui pembahasan lanjutan
  • BPOM mengusulkan tambahan anggaran Rp2,7 triliun sehingga total anggaran menjadi sekitar Rp4,2 triliun
  • Tambahan anggaran dibutuhkan untuk memperkuat pengawasan obat, makanan, Program Makan Bergizi Gratis, dan Koperasi Merah Putih

RRI.CO.ID, Jakarta - Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan anggaran indikatif BPOM tahun ini menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Saat ini, anggaran indikatif BPOM berada pada kisaran Rp1,4 triliun dan masih berpeluang mengalami perubahan.

“Anggaran kita tahu bahwa anggaran indikatifnya badan POM turun dibanding tahun lalu, sekarang Rp1,4 triliun. Tapi itu masih bisa berubah, oleh karena itu kami berjuang mengusulkan untuk ditambah anggarannya,” ujarnya usausai mengikuti Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 10 Juni 2026.

Taruna menjelaskan BPOM tengah memperjuangkan usulan penambahan anggaran sebesar Rp2,7 triliun kepada pemerintah. Jika disetujui, total anggaran BPOM akan meningkat menjadi sekitar Rp4,2 triliun untuk mendukung pelaksanaan tugas.

Menurutnya, usulan tersebut didasarkan pada kebutuhan pelaksanaan tugas dan fungsi BPOM yang cukup besar. Tanggung jawab BPOM mencakup pengawasan obat, makanan, serta berbagai produk konsumsi masyarakat secara menyeluruh.

Ia menyebut tugas pengawasan tersebut dilaksanakan sejak tahap sebelum produk beredar hingga setelah dipasarkan. Kewenangan itu dijalankan sesuai ketentuan yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 80 mengenai BPOM.

“Berdasarkan peraturan presiden nomor 80, badan POM itu tanggung jawab dalam pengawasan obat dan makanan dan semua produk yang dikonsumsi oleh rakyat kita. Baik premarket maupun post market, berdasarkan tupoksi itu, maka badan POM memiliki tanggung jawab yang sangat besar,” katanya.

Taruna menegaskan salah satu tanggung jawab besar BPOM berkaitan dengan pelaksanaan program prioritas Presiden. Program Makan Bergizi Gratis menjadi salah satu tugas yang pengawasannya dipercayakan kepada BPOM.

“Seperti misalnya makan bergizi gratis, badan POM telah ditugasi oleh peraturan presiden nomor 115. Yang intinya satu-satunya lembaga pengawas untuk makan bergizi gratis ini adalah badan POM,” ucap Taruna.

Ia menambahkan BPOM juga menyiapkan pengawasan untuk mendukung pelaksanaan program Koperasi Merah Putih. Program tersebut direncanakan mencakup lebih dari 80 ribu koperasi yang tersebar di seluruh Indonesia.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....