OJK Dorong Budaya Kepatuhan dan Kolaborasi untuk Perkuat Stabilitas Keuangan

  • 05 Jun 2026 21:15 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • OJK memperkuat budaya kepatuhan dan integritas melalui program edukasi seperti SPARC Plus yang melibatkan lintas pemangku kepentingan.
  • Program tersebut fokus pada peningkatan sistem pengendalian, kesadaran risiko, serta kewaspadaan terhadap ancaman keamanan siber.
  • OJK juga mendorong transparansi dan akuntabilitas, termasuk melalui edukasi GRC di kampus serta evaluasi kinerja rutin sebagai bentuk pertanggungjawaban.

RRI.CO.ID, Jakarta - Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, menekankan pentingnya penguatan budaya kepatuhan dan integritas dalam menjaga stabilitas sistem keuangan. Untuk itu, OJK terus mendorong peningkatan kapasitas dan kesadaran industri melalui berbagai program edukasi dan kolaborasi lintas pemangku kepentingan.

Salah satunya melalui SPARK Plus, yang melibatkan internal OJK, kementerian, asosiasi, akademisi, hingga pelaku industri jasa keuangan. Program ini difokuskan pada penguatan sistem pengendalian dan peningkatan kewaspadaan terhadap risiko, termasuk ancaman keamanan siber.

“Kegiatan ini dihadiri oleh hampir 10 ribu beserta dari internal OJK, Kementerian Lembaga dan pemangku kemendingan terkait. OJK senantiasa mendorong peningkatan kapasitas dan awareness industri dalam membangun sistem pengendalian yang lebih efektif,” ucap Sophia, dalam Konferensi Pers OJK secara daring, Jumat, 5 Juni 2026.

Selain itu, OJK juga menggelar SPARK Camp di sejumlah perguruan tinggi untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa terkait governance, risk, and compliance (GRC). Pihaknya menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaporan keuangan berkelanjutan.

Dalam forum Finance Dialogue, Sophia mengatakan, peran akuntan sangat krusial. Utamanya dalam memastikan informasi keberlanjutan disusun secara andal guna mendukung pengambilan keputusan yang lebih baik.

Sementara itu, terkait evaluasi kinerja, Wakil Ketua DK OJK, Hernawan Bekti Sasongko mengatakan, mekanisme tersebut sebenarnya telah berjalan sesuai aturan yang berlaku. OJK secara rutin menyampaikan laporan kinerja kepada Presiden dan DPR sebagai bentuk akuntabilitas.

Pihaknya memastikan, mekanisme evaluasi kinerja pimpinan telah berjalan sebagai bagian dari sistem akuntabilitas kepada Presiden dan DPR. “Kami meyakini ini menjadi concern bersama untuk terwujudnya pelaksanaan pengaturan dan pengawasan yang berkualitas,” kata Hernawan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....