IHSG Anjlok 2,53 Persen pada Penutupan Sesi I Hari Ini
- 05 Jun 2026 13:04 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- IHSG anjlok 2,53 persen ke level 5.692,15 pada jeda perdagangan sesi pertama Jumat.
- Phintraco Sekuritas menilai IHSG masih berpotensi fluktuatif dengan kecenderungan melemah.
- Tekanan jual, pelemahan rupiah, dan sentimen UU P2SK membayangi pergerakan pasar saham.
RRI.CO.ID, Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup melemah tajam pada jeda perdagangan sesi pertama, Jumat, 5 Juni 2026. Hingga pukul 12.00 WIB, IHSG turun 147,62 poin atau 2,53 persen ke level 5.692,15.
Pelemahan tersebut terjadi setelah indeks sempat bergerak di zona hijau pada awal perdagangan. IHSG dibuka di level 5.846,49 dan sempat menyentuh posisi tertinggi harian di 5.860,67.
Tekanan jual yang masih mendominasi pasar membuat pergerakan indeks berbalik arah menjelang akhir sesi pertama. Kondisi tersebut memperpanjang tren pelemahan yang terjadi sejak perdagangan sehari sebelumnya.
Tim Analis Phintraco Sekuritas memperkirakan pergerakan IHSG masih berpotensi fluktuatif dengan kecenderungan melemah. Menurut mereka, indeks akan menguji area support pada rentang 5.700 hingga 5.800.
"Pelemahan IHSG berkurang dari level terendah hariannya, namun diprakirakan pergerakan IHSG masih akan fluktuatif cenderung melemah. IHSG akan menguji level support di rentang 5.700-5800," kata Tim Analis Phintraco Sekuritas dalam keterangan tertulis, Jumat, 5 Juni 2026.
Menurut Phintraco, tekanan terhadap pasar saham masih dipengaruhi maraknya berbagai rumor di pasar domestik. "Rumor yang muncul di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi mempengaruhi kepercayaan para investor," ujar Tim Phintraco.
Selain itu, pasar juga mencermati pelemahan nilai tukar rupiah yang terus berlanjut. Mata uang Garuda bahkan telah menembus level psikologis Rp18.000 per dolar Amerika Serikat.
Sentimen lain yang menjadi perhatian pelaku pasar adalah pengesahan revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Regulasi tersebut menjadi bagian dari upaya reformasi sektor keuangan nasional.
Menurut Phintraco, revisi UU P2SK memperkuat mandat Otoritas Jasa Keuangan serta pengaturan pasar modal. Aturan tersebut juga mencakup rencana demutualisasi Bursa Efek Indonesia dan peningkatan integritas transaksi pasar.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....