Rumor dan Tekanan Pasar Masih Kuat, IHSG Diprakirakan Masih Berisiko Melemah
- 05 Jun 2026 08:16 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia diprakirakan masih berisiko melemah hari ini
- Menurut Tim Phintraco, perdagangan saham masih mengalami tekanan jual akibat maraknya berbagai macam rumor di pasar domestik
- Sentimen lainnya yang menjadi perhatian pasar adalah pengesahan RUU revisi UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) menjadi Undang-Undang
RRI.CO.ID, Jakarta - Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia diprakirakan masih berisiko melemah hari ini. Pada penutupan perdagangan Kamis kemarin, IHSG turun 1,70 persen ke level 5.839,79.
"Pelemahan IHSG berkurang dari level terendah hariannya, namun diprakirakan pergerakan IHSG masih akan fluktuatif cenderung melemah. IHSG akan menguji level support di rentang 5.700-5800," kata Tim Analis Phintraco Sekuritas, Jumat, 5 Juni 2026.
Menurut Tim Phintraco, perdagangan saham masih mengalami tekanan jual akibat maraknya berbagai macam rumor di pasar domestik. "Rumor yang muncul di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi mempengaruhi kepercayaan para investor," ucapnya.
Di sisi lain, tekanan terhadap nilai tukar rupiah masih berlanjut. Sehingga rupiah menembus rekor terendah Rp18.000 per dolar AS.
Sentimen lainnya yang menjadi perhatian pasar adalah pengesahan RUU revisi UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) menjadi Undang-Undang. Revisi tersebut merupakan tindak lanjut dari reformasi besar sektor keuangan Indonesia.
"UU ini antara lain memperkuat mandat OJK dan pengaturan pasar modal. Termasuk rencana demutualisasi BEI dan peningkatan integritas transaksi," ujar Tim Phintraco.
Dengan diterapkannya UU tersebut likuiditas pasar diharapkan akan meningkat, seiring dengan perluasan peran bank di pasar modal. Selain penguatan lembaga keuangan dan instrumen pasar, serta produk pasar modal yang makin beragam.
Transparansi dan tata kelola diperketat serta perlindungan investor diharapkan menjadi lebih kuat. UU P2SK juga akan mengatur Danantara untuk menerbitkan surat utang khusus, yakni Patriot Bond dan Merah Putih Bond.
Penerbitan obligasi tersebut dimaksudkan untuk memperluas sumber pendanaan jangka panjang bagi proyek-proyek strategis nasional. Sekaligus memperkuat kapasitas investasi Danantara.
"Danantara juga berencana akan menerbitkan surat utang global senilai USD5 miliar. Obligasi tersebut telah diberi peringkat Baa2 dengan outlook negatif oleh Moody's," kata Tim Phintraco.
Penerbitan surat utang oleh Danantara ini diharapkan dapat memperdalam struktur modal nasional dan membiayai program pembangunan tanpa membebani APBN.
Bursa saham global masih dipengaruhi oleh perkembangan konflik di Timur Tengah. Namun pada Kamis kemarin harga minyak turun sekitar 3 persen.
Penurunan harga minyak dipicu laporan bahwa Presiden Trump enggan melanjutkan perang penuh dengan Iran. Imbal hasil obligasi pemerintah AS tenor 10 tahun turun menjadi 4,47 persen karena koreksi harga minyak.
Sementara itu, harga emas menguat 0,8 persen di level USD4.466 per troi ons. Kenaikan harga emas didorong oleh pelemahan dolar AS dan turunnya imbal hasil obligasi pemerintah AS.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....