Mengapa Indonesia Dinilai Paling Transparan soal Pajak? Ini Penjelasannya
- 18 Mei 2026 16:15 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Indonesia menempati peringkat pertama transparansi belanja perpajakan dunia pada 2026.
- Peringkat tersebut tercatat dalam Global Tax Expenditures Transparency Index atau GTETI.
- Indonesia melampaui sejumlah negara maju dalam indeks transparansi pelaporan insentif perpajakan.
RRI.CO.ID, Jakarta — Indonesia menempati peringkat pertama transparansi belanja perpajakan dunia pada 2026. Capaian itu mencerminkan penguatan tata kelola fiskal nasional yang semakin akuntabel.
Peringkat tersebut tercatat dalam Global Tax Expenditures Transparency Index atau GTETI. Indonesia memperoleh skor 79,9 poin dari penilaian terhadap 116 negara.
Indonesia melampaui sejumlah negara maju dalam indeks transparansi pelaporan insentif perpajakan. Australia berada di posisi ketiga, sementara Amerika Serikat menempati peringkat ke-17.
GTETI menilai kualitas pelaporan belanja perpajakan secara komparatif dan global. Penilaian mencakup keterbukaan data, evaluasi kebijakan, serta kualitas informasi insentif pajak.
Capaian Indonesia menunjukkan peningkatan konsisten dalam tiga tahun terakhir. Indonesia sebelumnya berada di peringkat ke-15 pada 2023 dan posisi kedua tahun berikutnya.
Kementerian Keuangan menilai capaian tersebut memperkuat kredibilitas pengelolaan APBN Indonesia. Transparansi fiskal dianggap penting menjaga kepercayaan publik dan investor.
“Pelaporan belanja perpajakan akan terus disempurnakan melalui monitoring dan evaluasi berkala. Pemerintah ingin manfaat insentif semakin terukur bagi perekonomian nasional,” tulis Kementerian Keuangan, dikutip Senin, 18 Mei 2026.
Kementerian Keuangan menyebut insentif perpajakan tetap diarahkan mendukung stabilitas ekonomi nasional. Kebijakan fiskal dilakukan secara selektif tanpa membebani kapasitas keuangan negara.
Pada 2025, lebih dari 70 persen belanja perpajakan dialokasikan kepada rumah tangga dan UMKM. Nilainya mencapai lebih dari Rp389 triliun dalam laporan TER nasional.
Insentif tersebut mendukung kebutuhan pokok, pendidikan, kesehatan, serta biaya transportasi masyarakat. Pemerintah juga menilai kebijakan itu membantu menciptakan lapangan kerja baru.
“Insentif perpajakan mendukung kehidupan masyarakat yang semakin berkualitas dan produktif. Kebijakan tersebut juga memperkuat iklim investasi nasional,” lanjut keterangan Kementerian Keuangan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....