OJK NTB Dorong Konsolidasi BPR/BPRS untuk Perkuat Pembiayaan UMKM
- 07 Mei 2026 14:13 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Nusa Tenggara Barat terus mendorong konsolidasi Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan BPR Syariah.
- Langkah ini dilakukan untuk memperkuat ketahanan industri serta meningkatkan pembiayaan kepada masyarakat dan pelaku UMKM.
RRI.CO.ID, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Nusa Tenggara Barat terus mendorong konsolidasi Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan BPR Syariah. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat ketahanan industri serta meningkatkan pembiayaan kepada masyarakat dan pelaku UMKM.
Kepala OJK Provinsi NTB, Rudi Sulistyo, mengatakan penggabungan BPR diharapkan memperkuat modal dan daya saing industri. Selain itu, konsolidasi juga dinilai penting untuk meningkatkan tata kelola dan manajemen risiko.
“Melalui penggabungan BPR, diharapkan dapat semakin memperkuat permodalan, memastikan kecukupan infrastruktur teknologi informasi. Termasuk memperkuat penerapan manajemen risiko dan tata kelola sehingga dapat meningkatkan daya saing industri BPR/S di NTB,” kata Rudi dalam keterangan pers yang diterima RRI.CO.ID pada Kamis, 7 Mei 2026.
OJK telah memberikan izin penggabungan PT BPR Prima Dewata ke dalam PT BPR Prima Nadi. Keputusan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-35/D.03/2026 tertanggal 29 April 2026.
Rudi menjelaskan penggabungan tersebut diharapkan memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan efisiensi operasional. Langkah itu juga diharapkan meningkatkan kapasitas intermediasi BPR dalam mendukung pembiayaan UMKM di NTB.
“Penggabungan tersebut diharapkan dapat memperkuat struktur permodalan, meningkatkan efisiensi operasional. Juga meningkatkan kapasitas intermediasi BPR dalam mendukung pembiayaan kepada masyarakat dan pelaku UMKM di wilayah Nusa Tenggara Barat,” ujarnya.
Berdasarkan posisi Maret 2026, total aset PT BPR Prima Nadi tercatat sebesar Rp220,13 miliar. Sementara total aset PT BPR Prima Dewata mencapai Rp61,1 miliar.
OJK mencatat konsolidasi BPR juga telah dilakukan terhadap sejumlah bank lainnya sepanjang 2024 hingga 2025. Dengan konsolidasi tersebut, jumlah BPR dan BPRS di NTB kini menjadi 20 lembaga.
Secara nasional, industri BPR dan BPRS pada 2025 menunjukkan pertumbuhan positif. Total aset industri tumbuh 5,60 persen secara tahunan menjadi ditopang pertumbuhan kredit dan dana pihak ketiga.
Sementara itu, kinerja industri BPR dan BPRS di NTB juga tumbuh solid. Total aset meningkat 10,20 persen menjadi Rp4,86 triliun, dengan kredit tumbuh 10,21 persen menjadi Rp3,9 triliun.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....