Pelaporan SPT Meningkat, 6 Juta Wajib Pajak Gunakan Coretax

  • 06 Mar 2026 01:47 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Lebih dari enam juta Wajib Pajak (WP) sudah menyampaikan laporan SPT Tahunan melalui Coretax. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melakukan berbagai terobosan untuk memperluas layanan pelaporan SPT.

"Hari ini (5 Maret 2026) sudah lebih dari 6 juta WP yang sudah melaporkan SPT Tahunan melalui Coretax. Kami masih menunggu sekitar 9 juta WP yang lain untuk melaporkan SPT nya," kata Dirjen Pajak, Bimo Wijayanto di sela-sela kegiatan "Kelas Pajak untuk Wartawan" di Jakarta, Kamis, 5 Maret 2026.

Menurutnya, rata-rata laporan SPT per hari sebanyak 250.000 laporan WP. Angka ini belum mencapai puncaknya, yang biasanya terjadi menjelang batas akhir pelaporan.

Dalam sebulan terakhir, jumlah laporan terbesar sebanyak 370.000 laporan SPT dalam satu hari. Bimo menilai animo masyarakat untuk melaporkan SPT nya cukup baik, bahkan di akhir pekan, Sabtu dan Minggu.

"Hari Sabtu ada sekitar 190 ribu laporan SPT, dan hari Minggunya ada 60 WP yang menyampaikan laporan SPT," ucap Bimo. Untuk mendorong WP segera melaporkan SPT Tahunan nya, DJP melakukan berbagai upaya.

"Kami akan terus me-remind WP dengan email blast. Selain itu mengerahkan para relawan 'Pajak untuk Negeri', kerja sama kami dengan tax center-tax center di seluruh Indonesia," ujar Bimo.

DJP juga melakukan kebijakan 'jemput bola' agar para WP melaporkan SPT nya. Diantaranya dengan menggelar kegiatan 'Spectacular Ngabuburit' untuk melayani WP dalam pelaporan SPT.

Secara rinci, jumlah SPT yang telah diterima terdiri dari WP Orang Pribadi sebanyak 5.872.158 SPT. Sedangkan dari WP Badan (Rupiah) sebanyak 129.231 SPT dan WP Badan (USD) sebanyak 113 SPT.

DJP mengingatkan, batas akhir pelaporan SPT untuk Orang Pribadi adalah 31 Maret 2026. Sedangkan untuk WP Badan sampai 30 April 2026.

Seiring dengan masa pelaporan SPT, aktivasi Coretax juga terus meningkat. Hingga 5 Maret 2026, sebanyak 15.268.493 Wajib Pajak telah mengaktifkan akun Coretax DJP.

Sedangkan WP Orang Pribadi yang telah melakukan registrasi Kode Otorisasi atau Sertifikat Elektronik mencapai 12.514.829 WP. Salah satu upaya DJP meningkatkan aktivasi Coretax dan pelaporan SPT adalah dengan menggelar "Kelas Pajak untuk Wartawan."

Dalam kegiatan tersebut, DJP memberikan pendampingan kepada jurnalis dalam melaporkan SPT Tahunan. Selain meningkatkan pemahaman seputar perpajakan pada awak media.

“Terima kasih kepada teman-teman (media massa) atas kesukarelaannya. Terutama dalam memenuhi kewajiban perpajakannya," kata Bimo.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....