OJK-Bareskrim Polri Perkuat Kerja Sama Penegakan Hukum Sektor Jasa Keuangan

  • 04 Mar 2026 11:30 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memperkuat kerja sama penegakan hukum sektor keuangan. Penguatan sinergi dilakukan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama di Jakarta, Selasa, 3 Maret 2026.

Perjanjian ditandatangani Pejabat Sementara Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi bersama Kepala Bareskrim Polri Komjen Polisi Syahardiantono. Kerja sama ini merupakan pembaruan dari kesepakatan sebelumnya yang diteken pada 14 Oktober 2020.

Adapun ruang lingkup kerja sama berdasarkan keterangan pers OJK, meliputi:

1. Pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi

2. Penegakan hukum di sektor jasa keuangan

3. Koordinasi dalam penanganan tindak pidana di sektor jasa keuangan

4. Peningkatan dan pendayagunaan sumber daya manusia

5. Pemanfaatan sarana dan prasarana

Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi antarlembaga dalam menjaga integritas dan stabilitas sektor jasa keuangan. Sinergi tersebut juga diharapkan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan nasional.

Melalui perjanjian ini, OJK dan Bareskrim Polri berkomitmen memperkuat langkah preventif dan represif dalam menangani tindak pidana jasa keuangan. Upaya tersebut mencakup penanganan perkara yang kompleks dan berdampak luas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kerja sama ini diharapkan meningkatkan efektivitas penanganan perkara dan mempercepat koordinasi antarpenegak hukum. Sinergi antarlembaga dinilai menjadi kunci menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....