Satgas PASTI Perkuat Penindakan Hadapi Meningkatnya Penipuan Digital

  • 06 Agt 2026 12:54 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Satgas PASTI memperkuat koordinasi lintas 25 kementerian dan lembaga untuk menghadapi ancaman penipuan digital yang semakin kompleks.
  • Sepanjang Januari hingga Juli 2026, Satgas PASTI menghentikan 1.220 entitas keuangan ilegal, termasuk 951 pinjaman online ilegal.

RRI.CO.ID, Jakarta – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) memperkuat koordinasi untuk menghadapi meningkatnya ancaman penipuan digital. Hal ini dilakukan melalui High Level Meeting yang melibatkan 25 kementerian dan lembaga.

Demikian disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dicky Kartikoyono. Menurut dia, perkembangan teknologi menuntut penguatan koordinasi dan tata kelola lintas lembaga karena ancaman keuangan ilegal yang semakin kompleks.

“Scam telah menggerus kepercayaan publik, mengganggu integritas sistem keuangan, dan melemahkan kredibilitas ekosistem digital,” ujarnya, Rabu 5 Agustus 2026. Menurut dia, tidak ada satu institusi yang memiliki seluruh kewenangan, data, teknologi, dan instrumen penegakan hukum untuk menanganinya sendiri.

Ketua Satgas PASTI, Rizal Ramadhani, mengatakan pihaknya telah menghentikan aktivitas 1.220 entitas keuangan illegal. Terdiri dari 951 pinjaman online ilegal, 240 investasi ilegal, 27 gadai illegal, serta dua keuangan ilegal lainnya.

Satgas PASTI juga melaporkan perkembangan Indonesia Anti Scam Centre (IASC)/ Hingga 31 Juli 2026, IASC menerima 637.055 laporan terkait 1.179.881 rekening bermasalah.

“Sebanyak 607.210 rekening berhasil diblokir atau sekitar 51,46 persen dari total laporan,” ujarnya. IASC juga mengidentifikasi 145.503 nomor telepon yang terkait aktivitas penipuan.

Selain itu terdapat dana korban senilai Rp724,1 miliar berhasil diblokir. Sementara itu, dana yang telah dikembalikan kepada korban mencapai Rp204,3 miliar.

Satgas PASTI juga menyepakati sejumlah langkah strategis untuk memperkuat pemberantasan aktivitas keuangan ilegal. Di antaranya penguatan sistem kerja, tata kelola, dan penanganan penipuan lintas negara.

Di masa depan, Satgas akan mengembangkan aplikasi anti-penipuan serta reporting and money trail system. Pengembangan itu diharapkan mempercepat deteksi, pelaporan, dan pelacakan aktivitas keuangan ilegal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....