MUI Sebut Peran Ekonomi Syariah Semakin Menguat di Indonesia
- 11 Feb 2026 16:36 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta: Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan peran ekonomi syariah semakin menguat dalam struktur ekonomi Indonesia. MUI menyebut sistem ekonomi nasional saat ini berjalan dalam dua sistem, yaitu konvensional dan syariah.
“Makanya ekonomi nasional kita mengandung dual economic system, sistem konvensional dan juga sistem syariah. Banknya juga dual banking system, yaitu bank konvensional dan bank syariah,” kata Ketua Badan Pengawas Dewan Syariah Nasional (DSN-MUI), Ma’ruf Amin dalam sambutannya pada rangkaian pleno pengurus DSN-MUI di Jakarta, Rabu, 11 Februari 2026.
Ma'ruf menjelaskan DSN dibentuk untuk mengawal praktik ekonomi agar tetap sesuai prinsip syariah. Lembaga tersebut, kata Ma'ruf, juga mendorong penguatan praktik muamalah dalam ekonomi modern.
“DSN ini dibangun tahun 1999, untuk mengawal berjalannya gerakan ekonomi syariah di Indonesia. Keinginan dari para ulama, karena pada waktu itu semua bank tidak ada yang syariah, semua berbunga,” kata Ma’ruf Amin.
Menurutnya, pembentukan DSN-MUI bertujuan melindungi umat dari praktik transaksi yang tidak sesuai syariah. Upaya tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem ekonomi syariah.
“Jadi Dewan Syariah Nasional itu untuk menjaga umat Islam dari bermuamalah yang tidak sesuai syariah. Itu disebut sebagai himayatul ummah ‘anil mu’amalah ghairil masyru’ah,” ujarnya.
Ia menilai fiqh muamalah sebelumnya lebih banyak berkembang dalam kajian akademik. Penerapan nyata dinilai penting agar ekonomi syariah tidak berhenti pada konsep teoritis.
“Fiqh muamalah itu diajarkan di pesantren, di perguruan tinggi, dibaca kitabnya ada, tapi belakangan tidak dipraktikkan. Jadi hanya ada di pesantren dan di perguruan tinggi, tapi dalam praktik tidak ada,” katanya.
Penguatan ekonomi syariah, kata Ma'ruf, ditempuh melalui regulasi serta pembentukan lembaga pendukung. Langkah tersebut membuat ekonomi syariah kini menjadi bagian dari sistem ekonomi nasional.
“Akhirnya kita coba melalui gerakan ini, melalui regulasi, dan melalui institusionalisasi. Kita membangun institusinya, lembaganya, banknya, dan sebagainya, alhamdulillah ekonomi syariah menjadi sistem dalam nasional,” ujar Ma’ruf.
Ketua Badan Pengurus DSN-MUI, Cholil Nafis menegaskan ekonomi syariah harus tumbuh sekaligus berlandaskan nilai kebenaran. Sebaliknya, kepatuhan syariah tanpa pertumbuhan dinilai tidak memberi dampak luas bagi masyarakat.
“Ekonomi syariah harus ekonominya tumbuh dan syariahnya benar,” ujar Cholil. Ia menekankan pertumbuhan ekonomi saja tidak cukup tanpa nilai kejujuran dan kebenaran.
Menurutnya, keseimbangan keduanya menjadi kunci keberlanjutan ekonomi syariah. "Kepatuhan tidak boleh mematikan inovasi, tetapi inovasi juga tidak boleh menyimpang dari prinsip syariah,” kata Cholil.
Cholil menjelaskan DSN-MUI memegang fungsi ganda dalam ekosistem ekonomi syariah nasional. Lembaga tersebut berperan sebagai penjaga kepatuhan syariah sekaligus pendorong inovasi industri.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....