Jejak Panjang Instrumen Investasi Obligasi, dari VOC hingga Danantara

  • 17 Jun 2026 13:50 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Obligasi telah digunakan sejak abad pertengahan untuk membiayai perang, perdagangan, dan pembangunan infrastruktur.
  • Di Indonesia, obligasi dikenal sejak era VOC dan terus berkembang hingga menjadi instrumen investasi modern.
  • Penerbitan obligasi global Indonesia menjadi bukti pentingnya obligasi sebagai sumber pendanaan dan investasi di era modern.

RRI.CO.ID, Jakarta - Obligasi kini menjadi salah satu instrumen investasi yang paling dikenal masyarakat. Instrumen ini kembali menjadi perhatian setelah tingginya minat investor terhadap obligasi global yang diterbitkan BPI Danantara Indonesia.

Namun, jauh sebelum menjadi bagian dari pasar keuangan modern, obligasi telah memiliki sejarah panjang yang membentang selama ratusan tahun. Instrumen ini bahkan pernah digunakan untuk membiayai perang, ekspedisi dagang, hingga pembangunan berbagai proyek infrastruktur besar di dunia.

Menurut informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), penggunaan obligasi pertama kali tercatat di Eropa pada abad pertengahan. Pada masa itu, pemerintah dan lembaga keagamaan menerbitkan surat utang untuk membiayai perang dan pembangunan berbagai fasilitas publik.

Memasuki abad ke-17, obligasi mulai berkembang di Belanda dan Inggris. Instrumen tersebut digunakan untuk mendanai perusahaan dagang dan ekspedisi pelayaran yang membuka jalur perdagangan ke berbagai wilayah dunia.

Pada abad ke-18 dan ke-19, obligasi menjadi salah satu instrumen investasi penting di Amerika Serikat dan Eropa. Dana hasil penerbitan obligasi banyak digunakan untuk membangun infrastruktur seperti jalur kereta api, kanal, dan pelabuhan.

Perkembangan pasar obligasi semakin pesat setelah Perang Dunia II. Pertumbuhan ekonomi global dan kebutuhan modal yang besar mendorong pemerintah maupun perusahaan menggunakan obligasi sebagai sumber pembiayaan jangka panjang.

Kini, pada abad ke-21, obligasi menjadi salah satu kelas aset terbesar di dunia. Instrumen tersebut diperdagangkan di pasar keuangan global dan menjadi pilihan investasi bagi individu, perusahaan, hingga lembaga keuangan internasional.

Di Indonesia, sejarah obligasi juga telah berlangsung cukup lama. Praktik penerbitan obligasi sudah dikenal sejak masa kolonial Belanda, terutama untuk mendanai perdagangan dan pembangunan infrastruktur Hindia Belanda.

Perusahaan dagang Belanda seperti Vereenigde Oost-Indische Compagnie (VOC) memanfaatkan obligasi sebagai salah satu sumber pendanaan ekspansi bisnisnya. Sementara itu, pemerintah kolonial menggunakan instrumen serupa untuk membiayai pembangunan pelabuhan, benteng, dan fasilitas pendukung perdagangan.

Perkembangan pasar obligasi di Indonesia semakin terlihat setelah berdirinya bursa efek pertama di Batavia pada 1912. Saat itu, berbagai obligasi pemerintah Hindia Belanda dan perusahaan perkebunan mulai diperdagangkan secara lebih teratur.

Setelah Indonesia merdeka, pemerintah mulai menerbitkan obligasi untuk mendukung pembangunan nasional. Beberapa contoh awal adalah Obligasi Konsolidasi 1959 dan Obligasi Berhadiah 1959 yang digunakan untuk membantu pembiayaan negara.

Memasuki era reformasi, pasar obligasi Indonesia berkembang semakin beragam. Selain obligasi pemerintah, muncul obligasi korporasi, beragun aset, hingga sukuk atau obligasi syariah yang memberikan lebih banyak pilihan.

Langkah penting lainnya terjadi pada 2004 ketika Indonesia untuk pertama kalinya menerbitkan obligasi global di pasar internasional. Penerbitan tersebut menjadi upaya memperluas sumber pendanaan sekaligus meningkatkan kepercayaan investor dunia terhadap perekonomian nasional.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....