OJK Perkuat Literasi Pasar Modal Syariah di Kalangan Mahasiswa
- 04 Jul 2026 11:00 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- OJK memperkuat literasi dan inklusi pasar modal syariah di kalangan mahasiswa melalui Program SEPMT 2026.
- OJK menegaskan investasi saham bukan perjudian dan mengingatkan investor mengedepankan prinsip 'Legal' dan 'Logis'.
- Jumlah investor pasar modal Indonesia mencapai sekitar 28,1 juta, dengan lebih dari 54 persen berusia di bawah 30 tahun.
RRI.CO.ID, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat literasi dan inklusi pasar modal syariah di kalangan generasi muda. Langkah tersebut dilakukan untuk memperluas basis investor domestik sekaligus meningkatkan pemahaman mengenai investasi syariah.
Upaya itu diwujudkan melalui Kuliah Umum Pasar Modal Syariah di Universitas Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal Terpadu (SEPMT) 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengatakan minat masyarakat berinvestasi terus meningkat. Hingga pertengahan Mei 2026, jumlah investor pasar modal mencapai sekitar 28,1 juta orang.
Lebih dari 54 persen investor tersebut berusia di bawah 30 tahun. Sementara itu, Jawa Timur menjadi provinsi dengan jumlah investor terbesar ketiga di Indonesia, mencapai sekitar 3,1 juta investor.
Hasan menegaskan peningkatan jumlah investor harus diiringi pemahaman yang memadai mengenai investasi. Termasuk investasi yang berbasis prinsip syariah.
"Saham merupakan instrumen investasi yang sah, dan dalam konteks syariah juga telah memperoleh legitimasi yang kuat. Melalui berbagai fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), bahkan telah didukung oleh Sharia Online Trading System (SOTS)," kata Hasan dalam keterangannya di Ponorogo pada Jumat, 3 Juli 2026.
Dalam kesempatan tersebut, OJK juga mengapresiasi pembukaan rekening efek di Universitas Darussalam Gontor. Langkah itu diharapkan menjadi awal bagi mahasiswa untuk berinvestasi secara legal dan bertahap sesuai prinsip syariah.
Hasan juga mengingatkan mahasiswa agar tidak berinvestasi hanya mengikuti tren. Ia meminta mahasiswa memahami risiko sebelum mengambil keputusan investasi.
"Yang tadi sudah membuka rekening, jangan euforia karena sudah punya rekening, kemudian tanpa pemahaman langsung menginvestasikan modal ke instrumen tertentu. Teruslah belajar dan memahami risiko di balik setiap keputusan investasi yang diambil, dan selalu ingat prinsip 2L, yaitu Legal dan Logis," kata Hasan.
Rektor Universitas Darussalam Gontor, Hamid Fahmy Zarkasyi, mengapresiasi penyelenggaraan kuliah umum tersebut. Menurutnya, kegiatan itu menjadi bekal penting bagi mahasiswa menghadapi perkembangan sektor keuangan.
"Sekarang orang harus bisa mengelola uangnya dengan sebaik-baiknya dalam situasi yang dunia ini penuh tipu daya, penipuan, dan kesalahpahaman. Yang penting saya berharap anak-anakku tidak terjebak dan tertipu karena tidak tahu ilmunya bagaimana investasi secara online," ujar Hamid.
Melalui SEPMT 2026, OJK berharap literasi dan inklusi pasar modal semakin meningkat. Program tersebut juga diharapkan mendorong pertumbuhan investor domestik dan pemahaman mengenai Bursa Karbon.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....